Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya meminta pemerintah agar menyiapkan langkah pencegahan terhadap kemunculan jaringan-jaringan ilegal dalam perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI).
"MPR meminta agar pemerintah mempersiapkan langkah preventif agar kasus serupa (perekrutan PMI yang ilegal), utamanya yang bermodus perbudakan modern, perdagangan orang, ataupun penipuan lainnya, tidak kembali terjadi," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, langkah pencegahan itu dapat segera disiapkan oleh pemerintah dengan terlebih dahulu mengidentifikasi jaringan ilegal perekrut PMI.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet sebagai respons terhadap banyaknya aduan yang diterima Migrant Care selama periode April hingga Juli 2022 terkait dengan PMI korban perusahaan investasi palsu di Kamboja, Filipina, dan Thailand.
Berikutnya, Bamsoet juga merekomendasikan langkah pencegahan lainnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah, yakni mengedukasi calon PMI mengenai prosedur keberangkatan PMI yang resmi sehingga mereka tidak mudah tergiur oleh gaji besar dan pemberangkatan pintas yang cepat atau ilegal.
Selain menyiapkan langkah pencegahan agar kasus tersebut tidak kembali terjadi, sebelumnya, Bamsoet telah meminta pemerintah agar memberikan perlindungan dan pemulangan kepada PMI korban investasi palsu tersebut. Dia pun telah mendesak pemerintah bersama aparat agar serius mengusut tuntas jaringan pelaku yang berada di Indonesia dan di negara penempatan.
Kemudian, Bamsoet meminta pula agar pemerintah memetakan modus-modus penipuan terhadap PMI, baik secara luring maupun daring
"Pemerintah juga perlu mengklasifikasikan negara-negara yang banyak dijadikan tujuan atau lokasi pengiriman PMI yang menjadi korban. Di antaranya, Kamboja, Filipina, dan Thailand dikarenakan hal tersebut dapat juga terindikasi sebagai perdagangan manusia," tambah dia.
Bahkan, Bamsoet juga meminta pemerintah membuat nota kesepahaman dengan negara-negara yang banyak dijadikan tujuan PMI. Menurutnya, langkah tersebut dapat mencegah PMI terjebak dalam perdagangan orang, perbudakan modern, dan kasus-kasus penipuan lainnya di negara tujuan.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR dukung rencana moratorium pengiriman PMI ke Malaysia
Baca juga: KJRI beri pelatihan otomotif untuk pekerja migran Indonesia di Jeddah, Arab Saudi
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB