Kemendagri: DOB Papua untuk wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DOB

Kemendagri: DOB Papua untuk wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo, foto bersama usai penandatanganan surat pernyataan pinjam pakai dan hibah dana di Kabupaten Nabire, Papua, belum lama ini. (ANTARA/ HO-Humas Pemerintah Provinsi Papua)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menyampaikan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terkhusus yang ada di Bumi Cenderawasih.

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo, dalam konferensi pers di Jayapura, Papua, Selasa, mengatakan, pada kunjungan dia ke Kabupaten Nabire, mereka tatap muka dengan bupati dan Forkopimda beserta tokoh masyarakat, agama, adat se-wilayah Papua Tengah.

"Kami mengajak yang menolak dan pesimistis, mari bergabung dan bersatu sudah waktunya bersatu untuk membangun kesejahteraan orang Papua," katanya.

Menurut dia, pada kesempatan itu juga terjadi penandatanganan surat pernyataan pinjam pakai dan hibah dana, ASN oleh para bupati wilayah adat Mepagoo atau Papua Tengah kepada pemerintah pusat, serta penyerahan tanah hak wilayah adat, penyerahan aset rumah penjabat gubernur, sekda Papua serta kantor pendukung.

"Hal tersebut menjadi tanggung jawab para bupati bagaimana merangkul masyarakat dalam membangun provinsi Papua Tengah dengan baik," ujarnya.

Ia menjelaskan selain itu semua pihak juga bertugas meyakinkan pemerintah bahwa negara memberikan kesempatan bagi rakyat Papua untuk membangun rakyatnya sendiri.

"Sebab tiga DOB akan menjadi pilot project dalam pembangunan, sehingga Ini merupakan keistimewaan bagi orang Papua," katanya.

Sekadar diketahui kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah ada delapan yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian sampaikan pendapat akhir pemerintah 3 RUU DOB Papua

Baca juga: KSP: Pemerintah tampung aspirasi semua pihak terkait pembentukan DOB Papua