Kondisi jalan di Desa Igal memprihatinkan, Dani Nursalam : itu wewenang pemerintah

id Jerambah rusak di igal, jerambah di igal mandah inhil, jerambah igal rusak,Dani m nursalam

Kondisi jalan di Desa Igal memprihatinkan, Dani Nursalam : itu wewenang pemerintah

Kondisi jerambah beton di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau yang rusak parah, Selasa (19/7/2022). (ANTARA/tangkapan layar)

Tembilahan (ANTARA) - Kondisi ruas jerambah beton di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilirmemprihatinkan. Video seorang warga yang melintas kemudian viral di sosial media setelah salah satu akun dengan 1,5 juta pengikut membagikan unggahan kondisi jalan tersebut di laman instagram miliknya.

Dari video yang diunggah terlihat kondisi jalan yang jauh dari kata layak pakai, serta membahayakan pengguna jalan karena berlubang dan tampak lapuk.

Di badan jalan terdapat lubang-lubang besar yang hanya dilapisi dengan papan kayu agar tetap dapat diakses. Jerambah mengerikan tersebut merupakan akses yang digunakan warga sekitar menuju desa seberang.

Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir Dani M Nursalam, Selasa, mengatakan, perbaikan jerambah tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Inhil. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga tak boleh lepas tangan.

“Sebetulnya, yang perlu digerakkan itu, bagaimana Pemrov Riau juga ada kebijakan memperhatikan infrastruktur-infrastruktur di luar kewenangannya," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Inhil itu.

Dani merekomendasikan Pemprov Riau membuat kebijakan memantau, serta memerhatikan perkembangan infrastruktur yang berada di luar wewenang pihak provinsi.

Dia berharap dapat memecahkan masalah infrastruktur daerah yang tidak terjangkau oleh pihak provinsi. Ia pun berharap Pemprov bisa membantu keterbatasan pihak kabupaten/kota dalam menjalankan tugas untuk memperkuat infrastruktur daerah.

“Seperti jembatan Igal, beberapa ruas jalan kabupaten yang ada menghubungkan antara Kecamatan Keritang, Kecamatan Reteh itu kan juga perlu perhatian Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Pemprov Riau, kata dia, dapat memperluas Kebijakan Bantuan Keuangan Khusus yang selama ini hanya bergerak pada program Rumah Layak Huni.

"Tentunya melalui kebijakan bantuan keuangan khusus. Kalau selama ini untuk rumah layak huni. Nah, tapi untuk infrastruktur seperti jembatan, jalan, yang di luar kewenangan provinsi itu kan belum ada lagi,” tutur Dani.