Moeldoko menilai pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah bijaksana

id Berita hari ini, berita riau antara, berita riau terbaru, ponpes

Moeldoko menilai pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah bijaksana

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/7/2022). (ANTARA/Desca L Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menilai pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, merupakan hal bijaksana, untuk menyelamatkan lembaga pendidikan itu.

"Sebenarnya kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan. Saya pikir sangat bijaksana memang (tidak mencabut izin), karena itu dilakukan perilaku perorangan. Mestinya lembaganya harus diselamatkan," ujar dia, di Jakarta, Kamis.

Ia menilai tidak ada motif politik dibalik pembatalan pencabutan izin pesantren yang disebut-sebut pernah mendukung Presiden Jokowi saat Pilpres lalu itu.

"Saya pikir bukan itu," ujar dia.

Dia menekankan peristiwa dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang merupakan tindakan oknum perorangan. Sehingga harus dipisahkan dengan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan.

"Bagaimana memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri. Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," jelas dia.

Sebelumnya Jokowi meminta pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan terus dilakukan untuk mencegah terulang kasus pelecehan seksual, layaknya yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: LPSK dukung tangkap paksa tersangka asusila Pesantren Shiddiqiyyah

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7).

"Ya tadi beliau memberikan arahan supaya terus diadakan pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk sekarang yang sudah terjadi itu. Harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," kata dia.

Baca juga: KSP dorong Mal Pelayanan Publik terbentuk di 514 kabupaten dan kota di Indonesia

Baca juga: KSP tampung masukan APJATI soal penempatan pekerja migran pascapandemi COVID-19