Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjemput paksa pemilik akun dengan pengikut cukup banyak di Instagram (selebgram), Medina Zein karena diduga terkait kasus pencemaran nama baik atas nama pelapor Marissya Icha.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Namun, Zulpan tidak merinci secara detail kapan dan tempat pelaksanaan jemput paksa atau penangkapan tersebut dilakukan.
Zulpan menambahkan, usai dilakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.
"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Zulpan.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.
Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Baca juga: Medina Zein akan jalani rehabilitasi
Baca juga: Dukungan dari kakak ipar, Sarah Azhari untuk Medina Zein yang terjerat narkoba
Berita Lainnya
RAPP dukung percepatan penurunan stunting di Riau
07 May 2024 17:04 WIB
Kebaya bisa jadi identitas budaya Indonesia berbasis kelokalan
07 May 2024 16:58 WIB
Kemenag umumkan daftar penempatan hotel jamaah calon haji Indonesia di Makkah dan Madinah
07 May 2024 16:49 WIB
Dokter: Jangan sepelekan rasa haus, ini tanda dehidrasi yang perlu diwaspadai
07 May 2024 16:43 WIB
Pemprov Sumatera Barat gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
07 May 2024 16:39 WIB
Kadin ungkapkan peningkatan infrastruktur air penting capai Indonesia Emas 2045
07 May 2024 16:32 WIB
Dinkes DKI larang warga pakai atap asbes karena bisa picu sejumlah penyakit
07 May 2024 15:59 WIB
Penyanyi Jazz Diana Krall sukses menggelar konser tunggal di Jakarta
07 May 2024 15:50 WIB