BKPSDM akan selesaikan data honorer di Inhil

id Bupati inhil, hm wardan, data honorer Inhil,BKPSDM, fauzar

BKPSDM akan selesaikan data honorer di Inhil

Ilustrasi. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kds.

Tembilahan (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Fauzar menyampaikan akan segera menyelesaikan pendataan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Inhil sesuai arahan Bupati Muhammad Wardan.

Permintaan Bupati Muhammad Wardan menggesa percepatan pendataan tenaga honorer guru, medis dan tenaga teknis lainnya agar status honorer dapat diprioritaskan sebagai tenaga ASN kepada pemerintah pusat.

“Kita akan segera selesaikan pendataan dalam satu minggu ini dan selanjutnya akan segera mengusulkan dan mencari solusi ke Kementerian PANRB RI,” tegas Fauzardi Tembilahan, Minggu.

Fauzar menerangkan, peraturan pemerintah No. 49/2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.

"Beberapa waktu lalu MenpanRB telah membuat edaran berdasarkan ketentuan bahwa per-November 2023 akan menghapuskan status pegawai Non-ASN dan akan diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK, Bupati berharap seluruh tenaga Non-ASN kita bisa diprioritaskan,” lanjut Fauzar.

Dia mengatakan, bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan masih ada peluang melalui skema alih daya atauoutsourchingoleh pihak ketiga. Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini diantaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Skema ini lanjutnya, dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kepastian penghasilan.

"Kita akan menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN terutama tenaga-tenaga guru, medis, Damkar, BPBD dan tenaga teknis lainnya, semoga yang sudah ada saat ini memenuhi syarat dan lulus di seleksi PNS maupun PPPK,” tutur Fauzar.