32 calon anggota BPSK Riau ikuti ujian tertulis

id Sebanyak, 32,calon,anggota, BPSK, Riau,ikuti, ujian, tertulis

32 calon anggota BPSK Riau ikuti ujian tertulis

Pembukaan ujian tertulis seleksi calon anggota BPSK Riau oleh Kepala Disperindag Riau, Pekanbaru, Senin (27/6/2022). (ANTARA/Vera Lusiana)

Tidak boleh ada yang mencoba main mata dengan mendekati pejabat daerah semisal Gubernur, atau Kepala Dinas,
Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 32 orang calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Riau mengikuti ujian tertulis, Senin di Pekanbaru setelah lolos seleksi administrasi.

"Mereka ini yang lulus seleksi administrasi beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau Taufiq OH di Pekanbaru, Senin.

Dikatakan Taufiq OH, dibentuknya BPSK di Riau sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap konsumen yang selama ini mengalami sengketa namun tidak mendapatkan pelayanan pengaduan.

"Hadirnya BPSK sebagai gambaran pemerintah hadir untuk membela konsumen yang dirugikan sepihak oleh pelaku usaha," katanya.

Ia mengingatkan agar seleksi calon BPSK ini berjalan transparan dan sesuai prosedural. Tidak boleh ada yang mencoba main mata dengan mendekati pejabat daerah semisal Gubernur, atau Kepala Dinas.

"Bahkan jangan ada yang mencoba mendekati Kepala Disperindag, seleksi ini dipantau oleh seluruh masyarakat mari kita jalani dengan fair," ajaknya kepada para peserta.

Pantauan di lapangan proses seleksi yang diselenggarakan di sebuah hotel Pekanbaru ini berjalan lancar, juga disaksikan perwakilan OJK, Polda Riau, BPOM, KPK.

Panitia pelaksana mengumumkan selesai seleksi tertulis pada tanggal 7 Juli akan dilangsungkan tes wawancara bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah salah satu lembaga peradilan konsumen berkedudukan pada tiap Provinsi di seluruh Indonesia, sebagaimana diatur menurut Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertugas utama menyelesaikan persengketaan konsumen di luar lembaga pengadilan umum.

BPSK beranggotakan unsur perwakilan aparatur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha atau produsen yang diangkat atau diberhentikan oleh Menteri, dalam menangani dan mengatur permasalahan konsumen.

BPSK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan dan keterangan dari para pihak yang bersengketa, melihat atau meminta tanda bayar, tagihan atau kuitansi, hasil test lab atau bukti-bukti lain, keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bersifat mengikat dan penyelesaian akhir bagi para pihak dan dapat dimintakan eksekusi ke Pengadilan.