Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah telah menghapus subsidi minyak goreng curah sejak Selasa, (31/5) lalu, namun distributor mengaku belum mengetahui adanya ketetapan baru.
Pemilik CV. Bunda Raya Abadi, Samsudin Siregar di Pekanbaru, Jumat, mengaku walau subsidi minyak goreng curah telah dicabut pihaknya tetap mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diketahui untuk minyak goreng curah HET yang diatur sebesar Rp14 ribu per liter atau setara Rp15.500 per kilogram.
"Walau subsidi telah dihapus, tapi harga tetap kami pertahankan sesuai HET karena aturan baru belum kami ketahui. Sesuai subsidi, kami sampaikan ke pengecer 15,500 per kilogramnya. Tak boleh lebih ke konsumen," terang Samsudin kepada awak media.
Pihaknya sendiri menjual ke pengecer seharga Rp 13.500 per kilogramnya agar pengecer dapat menjualnya tak melewati HET.
Untuk pengecer yang menjual melebihi harga HET, Samsudin mengatakan tak dapat berbuat apa-apa selain meningkatkan.
"Kami tak bisa memantau pedagang yang menjual lebih dari HET yang ditentukan, kami hanya bisa menyampaikan," ucapnya.
Berdasarkan pantauan, di CV. Bunda Raya Abadi tampak ramai sejak pagi dikarenakan pengecer yang mengantre untuk mendapatkan minyak goreng.
"Sasaran pembeli tak ditentukan, tapi biasanya jualan kita ke pasar. Yang tak bisa kami antarkan, mereka datang kemari. Pembeli dari mana saja bisa membeli," ujarnya.