Puncak Hari Kearsipan ke-51 di Pekanbaru bertabur anugerah

id Kearsipan,puncak,Hari, ke-51, di Pekanbaru, bertabur, anugerah

Puncak Hari Kearsipan ke-51 di Pekanbaru bertabur anugerah

Tangkapan layar - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Wahyu Haryadi ketika membaca buku hasil hibah warga di Jakarta, Jumat (20/8/2021) (ANTARA/IG/@dispusipjakarta)

Pekanbaru (ANTARA) - Tanggal 18 Mei 2022 merupakan puncak peringatan Hari Kearsipan ke-51 yang dipusatkan di Kota Pekanbaru, Riau.

Tahun ini panitia mengangkat tema “Sinergi Arsip untuk Kemajuan Bangsa: Tertib Arsip, Transformasi Digital Arsip, Memori Kolektif Bangsa”.

Berbagai kegiatan akan digelar dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Kearsipan ke-51, antara lain Rapat Koordinasi Kearsipan 2022, Pameran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Pameran Kearsipan, penyerahan arsip statis, penanganan COVID- 19 arsip dan salinan arsip yang diawetkan, serta penyelenggaraan Sosialisasi / Workshop / Webinar Arsip.

Rangkaian acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal akun youtube Arsip Nasional Republik Indonesia. Sejalan dengan tema Hari Kearsipan ke-51, diharapkan momentum ini dapat memperkuat komunitas kearsipan untuk terus bersinergi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional guna mendorong pemanfaatan arsip bagi masyarakat Indonesia sebagai memori kolektif dan informasi identitas bangsa.

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja di bidang kearsipan, pada Dies Natalis kali ini ANRI menyelenggarakan Anugerah Arsip 2022 yang penyerahannya akan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ), Tjahjo Kumolo kepada pimpinan instansi dan kepala daerah secara offline diHotel Pangeran, Pekanbaru Riau (18/5).

Penghargaan kearsipan yang akan dinobatkan terdiri dari kategori, Penghargaan Nilai Terbaik Pengawasan Kearsipan Tahun 2021, Kategori Kementerian, Lembaga dan Lembaga Nonstruktural Tingkat Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian , Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Simpul Jaringan Nasional Terbaik Tahun 2022, Penghargaan Pendirian Kenangan Kolektif Bangsa Tahun 2022, Penghargaan Komitmen Tinggi Unsur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Terhadap Bidang Penyelamatan Arsip dan Budaya Tahun 2022.

Sebagai informasi, Hari Kearsipan diperingati secara rutin setiap tanggal 18 Mei. tekadmengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan yang disahkan pada tanggal 18 Mei 1971.

Melalui peraturan tersebut disampaikan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin keamanan bahan pertanggungjawaban nasional pada perencanaan, pelaksanaan dan organisasi kehidupan nasional dan untuk menyediakan bahan asuransi -jawabannya adalah untuk kegiatan pemerintah. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala ANRI Nomor OT.00/02/2005, tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai Hari Kearsipan.