Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengungkap, sejak dimulai hingga saat ini baru 44 Kementerian dan lembaga dari 600 an yang ada, menerapkan kearsipan berbasis elektronik.
Hal ini terkuak dari acara peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 dan Rapat Koordinasi Kearsipan 2022 di Pekanbaru, Selasa.
"Nantinya seluruh kementerian dan lembaga mulai dari pusat pada tahun 2024 wajib menerapkan sistem kearsipan berbasis elektronik itu," kata Imam Gunarto di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan, memang implementasi digitalisasi baru dimulai tahun ini dan tahun lalu adalah proses desainnya, maka baru 44 kementerian dan lembaga yang sudah menerapkan.
Namun ia yakin seiring waktu nantinya tahun 2024 saat Ibu Kota Negara (IKN) RI dipindahkan dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur maka digitalisasi kearsipan sudah menyeluruh.
"Targetnya tahun 2024 ketika ibu kota sudah pindah ke ibu kota yang baru, seluruh sistem pemerintahan sudah berbasis digital sehingga tidak ada masalah ibu kota mau pindah kemana tetapi sistem pemerintahan tetap jalan," katanya.
Untuk itu saat ini semua itu digesa capaiannya tentunya dengan melalui berbagi upaya diantaranya, pertama arsip harus ditata yang rapi dan sistem prosedurnya harus diperbaiki. Selanjutnya kedua infrastrukturnya juga harus dibangun dan ketiga Sumber Daya Manusianya (SDM) harus dilatih.
Menurut dia, sekarang ada 2.700 sistem aplikasi sejenis di seluruh Indonesia, ada ribuan pusat data itu kini dikelola masing-masing dan biayanya pasti boros sekali.
Nah makanya pemerintah mengambil kebijakan untuk menyatukan dan mengintegrasikan sistem itu maka ke depan akan terjadi efisiensi yang luar biasa.
"Yang jelas implementasi ini gratis nanti pemerintah daerah dalam menerapkan ini tidak bayar, semua proses pembangunan sistem, pengelolaan dan pemeliharaan terpusat di Jakarta dan dikelola menjadi satu pintu," katanya.
Ia juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Riau yang sudah mampu melakukan peringatan ini dengan maksimal, sehingga mampu menyusul provinsi lain yang sudah berhasil dalam transportasi kearsipan.
"Dengan Riau sebagai tuan rumah nantinya banyak pengalaman yang bakal diperoleh dan mengambil terobosan untuk kearsipan yang baik, saya berharap provinsi ini terdepan dalam transformasi sistem digital kearsipan," tukasnya.
Berita Lainnya
Bangunan ramah lingkungan jadi syarat wajib Jakarta ke depan
15 May 2024 15:35 WIB
KPU RI sebut caleg terpilih tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
10 May 2024 12:12 WIB
Maju Pilkada 2024, anggota legislatif Pemilu 2019 wajib mengundurkan diri
09 May 2024 17:31 WIB
Tidak hanya saat mudik, cek pelumas juga wajib dilakukan saat akan balik
13 April 2024 12:55 WIB
Pengguna jalan wajib patuhi aturan berkendara aman saat melaju di lajur contraflow
12 April 2024 13:25 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
129.794 Wajib Pajak di Riau sudah lapor SPT
30 March 2024 5:45 WIB
Presiden-Wapres dan para menteri sampaikan SPT Pajak
24 March 2024 12:58 WIB