Moskow (ANTARA) - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret mengenai sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi "aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu," kata Kremlin --kantor Putin, Selasa (3/5).
Dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.
Menurut dekret, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga.
Dekret juga mencakup larangan transaksi dengan individu dan perusahaan asing serta izin bagi rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.
Berdasarkan dekret, pemerintah Rusia memiliki 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.
Pemerintah juga akan menentukan "kriteria tambahan" untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan.
Sumber: Reuters
Putin umumkan dimulainya kembali program eksplorasi Bulan Rusia
Baca juga: Putin setuju PBB, Palang Merah untuk bantu evakuasi warga sipil di Mariupol
Baca juga: Zelenskyy dan Putin diperkirakan akan adakan pembicaraan beberapa hari lagi
Berita Lainnya
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi dan berkreasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB
Menperin Agus Gumiwang tekankan konsistensi penindakan penyelundupan impor ilegal
15 November 2024 14:04 WIB