Pemko Pekanbaru izinkan pelaksanaan pawai malam takbiran

id Pawai, takbiran, Pemko, Pekanbaru, izinkan, pelaksanaan, malam

Pemko Pekanbaru izinkan pelaksanaan pawai malam takbiran

Arsip foto. Sejumlah warga menerbangkan lampion saat mengikuti Festival Lampu Colok di Pekanbaru, Riau, Rabu malam (16/9/2009). Festival lampu colok (lentera) merupakan pengembangan dari tradisi budaya Melayu untuk menyemarakan malam ke-27 bulan Ramadhan atau malam Lailatul Qadar yang dilakukan hingga malam Takbiran. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua tahun sudah berlalu masa pandemi COVID-19 takbiran keliling ditiadakan, kini menyambut Idul Fitri 1443 H Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengizinkan warga melaksanakannya keliling di lingkungan masing-masing.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis, mengatakan Pemko Pekanbaru akan menggelar takbiran mulai dari masjid paripurna tingkat kota hingga kelurahan."Pawai takbir digelar terakhir kali pada 2019. Nanti takbiran dipusatkan di masjid paripurna kecamatan dan para camat yang memimpin takbiran tersebut, tapi masyarakatjuga melakukan secara keliling dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Takbiran tahun ini juga digelar di masjid paripurna kota yaitu di Masjid Agung Ar Rahman (Jalan Jenderal Sudirman) dan Masjid Al Firdaus (Kompleks Perkantoran Tenayan Raya). Para lurah juga diminta memberikan dukungan di masjid paripurna kelurahan.

"Masyarakat juga dapat meramaikan masjid untuk takbiran. Kami juga mengizinkan pawai obor keliling kampung di malam takbiran. Pawai obor cukup dengan berjalan kaki," kata Firdaus.

Namun demikian, ia tetap menghimbau dalam pelaksanaan masyarakat tidak lupa disiplin pada protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

"Semoga Idul Fitri kali ini masyarakat bisa merayakan dalam ketenangan dan jauh dari pandemi COVID-19," tukasnya.