KPU Riau Larang Kampanye Cagub Libatkan Anak Anak

id kpu riau, larang kampanye, cagub libatkan, anak anak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan setiap pasangan calon gubernur dilarang mengerahkan anak-anak dalam setiap kampanye rapat terbuka yang melibatkan massa dalam Pilkada Riau 2013.

"Tidak boleh melibatkan, dan mengerahkan anak-anak dalam kampanye rapat terbuka," kata Ketua KPU Riau Tengku Edi Sably, di Pekanbaru, Minggu.

Selama ini pesta demokrasi selalu melibatkan puluhan ribu orang dalam kampanye terbuka, yang seringkali turut melibatkan anak-anak.

Meski begitu, Edi Sably mengtakan pihaknya masih mentolerir keberadaan anak-anak dalam rapat umum kampanye pada kondisi tertentu.

"Kalau ibunya ikut kampanye membawa anak karena dirumah tidak ada yang menjaga, tentu itu tidak apa-apa," katanya.

Selain itu, sanksi terhadap pelanggaran bagi cagub yang kedapatan mengerahkan anak-anak dalam kampanye rapat terbuka juga relatif ringan.

"Sanksi paling hanya disuruh pulang saja," kata Edi Sably.

KPU Riau telah menjadwalkan masa kampanye Pilkada pemilihan Gubernur Riau akan berlangsung mulai tanggal 18-31 Agustus. KPU juga sudah menetapkan lima zona kampanye yang jadwalnya ditetapkan melalui pencabutan undingan dari tim pemenangan cagub.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga meminta agar aturan saat masa kampanye Pilkada Gubernur Riau 2013 diperketat untuk menghindari pelanggaran oleh tim pemenangan cagub yang berpotensi menimbulkan konflik.