Mengulik aplikasi Coretax bersama Pajak Riau

id Pajak riau

Mengulik aplikasi Coretax bersama Pajak Riau

Suasana sosialisasi Coretax yang disampaikan oleh perwakilan DJP Riau. (ANTARA/HO-DJP Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau) menggelar sosialisasi Pengenalan Aplikasi Coretax di Ruang Hang Jebat Lantai III Kantor Wilayah DJP Riau, Selasa, (24/9).

Kegiatan ini digelar berkala sejak tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 24 September 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada Wajib Pajak mengenai Aplikasi Coretax sebagai Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang nantinya akan digunakan baik oleh Wajib Pajak maupun petugas pajak. Tidak hanya menerima materi, Wajib Pajak juga akan merasakan User Interface (UI) yang digunakan oleh Aplikasi Coretax tersebut.

Sebanyak 155 Wajib Pajak memenuhi undangan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Coretax sejak hari pertama sampai dengan hari terakhir kegiatan diadakan.

Meskipun sosialisasi telah selesai dilaksanakan, namun kedepannya Kanwil DJP Riau akan membuka kelas pajak bagi Wajib Pajak yang merasa tertarik untuk mempelajari menggunakan Aplikasi Coretax mengingat banyaknya Wajib Pajak di Provinsi Riau dan Wajib Pajak yang telah menjadi peserta sosialisasi baru sebagian kecilnya.

Pemateri yang ditunjuk untuk menyampaikan materi pada kegiatan tersebut salah satunya adalah Ika Dessy Andriana selaku Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Riau.

“Aplikasi ini diluncurkan untuk menciptakan suatu system perpajakan yang user-friendly dan up to date dengan berbagai perkembangan zaman. Oleh karena itu, semoga sosialisasi kali ini dapat memantik semangat Bapak/ Ibu peserta untuk belajar lebih lanjut mengenai aplikasi ini khususnya saat aplikasi telah diluncurkan,” ujar Ika.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pengisian feedback pelaksanaan kegiatan oleh peserta demi mengumpulkan saran, kritik dan masukan dari peserta kegiatan.

Penulis: Teddy Ferdiansyah P