Masih Akan Ada Tersangka Kasus PON

id masih akan, ada tersangka, kasus pon

Masih Akan Ada Tersangka Kasus PON

(antarariau.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan masih akan ada lagi tersangka untuk kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional Provinsi Riau.

"Masih sangat dimungkinkan, kasus PON tidak hanya putus di gubernur saja," katanya usai menghadiri persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan di Jakarta, Jumat.

Untuk kasus dugaan korupsi PON XVIII/2012 di Provinsi Riau, KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 10 di antara 14 orang itu, kalangan legislator Riau dan sisanya kalangan rekanan yang mengerjakan proyek PON dan pejabat Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Kasus PON Riau menjadi salah satu prioritas bagi kami selain ada juga kasus-kasus lainya termasuk kasus DS (Djoko Susilo)," katanya.

Dalam pengembangan penanganan kasus dugaan korupsi PON Riau, sebelumnya penyidik KPK juga telah turun ke Pekanbaru untuk menggeledah sejumlah gedung dan rumah yang berkaitan dengan tersangka Rusli Zainal.

Penyidik juga menggelar rekonstruksi untuk perkara tersebut dengan menghadirkan sejumlah tersangka dan para terdakwa yang saat ini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.

Abraham mengatakan rekonstruksi adalah hal yang penting untuk dilakukan guna pengembangan penanganan kasus.

"Upaya-upaya masih terus dilakukan, termasuk upaya pengembangan kasus PON Riau," kata Abraham.