Cianjur (ANTARA) - Tambak udang di Desa Jayapura, Cianjur, Jawa Barat, terancam tidak dapat beroperasi karena tidak menempuh perizinan resmi ditambah berdiri di atas lahan sawah yang dialihfungsikan, setelah DPRD Cianjur melakukan sidak ke lokasi.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Cianjur, Jevernando di Cianjur Minggu, mengatakan hasil sidak yang dilakukan beberapa hari lalu, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan karena tambak udang sudah selesai dibangun dan segera beroperasi.
"Kami temukan alih fungsi lahan karena sebelumnya area persawahan produktif milik warga tanpa menempuh proses perizinan. Lokasi tambak merupakan sepadan pantai yang selama ini dijadikan lahan persawahan oleh warga setempat," katanya.
Sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait dan Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur yang menyatakan pendirian tambak udang tersebut, menyalahi aturan. Semua instansi menyatakan sama sekali belum pernah menerbitkan rekomendasi untuk pembangunan tambak udang di Desa Jayapura.
"Hasil akhir diputuskan tambak udang dilarang beroperasi terlebih dahulu sebelum mengantongi kelengkapan perizinan. Izin akan dikeluarkan kalau sepadan pantai yang terpakai harus dikembalikan ke semula berbentuk sawah," katanya.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Cianjur, Ara K Sujana, mengatakan tambak udang di Kecamatan Cidaun, dipastikan belum menempuh perizinan secara lengkap termasuk ke BPN Cianjur, karena terjadi alih fungsi lahan sawan menjadi tambak udang.
Bahkan pihaknya, hingga saat ini belum menerbitkan izin atau rekomendasi untuk pembangunan tambak yang tinggal beroperasi di pesisir selatan, pengusaha diduga belum mengurus izin. Sehingga hal tersebut disampaikan langsung dalam rapat bersama dinas terkait dan DPRD Cianjur.
"BPN Cianjur belum pernah menerbitkan rekomendasi peruntukan teknis (Pertek) untuk tambak udang di Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun. Kami menduga pengusaha belum mengurus izin sama sekali karena lahan berdiri di atas tanah sawah di sepadan pantai," katanya.
Berita Lainnya
Polisi Cianjur periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh guru SMA
08 September 2024 0:31 WIB
Pemkab Cianjur gencarkan promosi wisata aman dan bebas pungutan liar
20 May 2024 11:45 WIB
Buronan spesialis kasus tipu gelap ditangkap di Sukabumi
29 March 2024 14:07 WIB
Pemkab Cianjur mengalami krisis guru berstatus PNS sebanyak 6.000 orang
16 May 2023 16:47 WIB
Diskoperindag Cianjur minta alat pengering gabah ke Kementerian Pertanian
25 February 2023 11:29 WIB
Pengemudi sedan mewah akhirnya jadi tersangka
29 January 2023 11:56 WIB
Polisi masih buru sedan mewah penabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas
25 January 2023 16:47 WIB
Sisa trauma gempa manitudo 5,6 yang guncang Cianjur
25 January 2023 16:26 WIB