DPRD Kaltim minta pemerintah segera beri penjelasan soal COVID-19, iya ya karena kasusnya terus bermunculan

id kasus covid, lonjakan covid, ptm, berita samarinda

DPRD Kaltim minta pemerintah segera beri penjelasan soal COVID-19, iya ya karena kasusnya terus bermunculan

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya'qub. (ANTARA/R'sya R)

"Apakah karena masyarakat sudah longgar menerapkan protokol kesehatan (prokes) atau ada faktor lain, yang bisa menjelaskan ini adalah pemerintah," katanya.
Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya'qub meminta pemerintah daerah segera berikan penjelasan soal perkembangan COVID-19 karena hampir semua daerah di Kaltim menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan berjalan lancar meski di tengah meningkatnya kasus positif.

"Pemerintah daerah dalam hal ini Satgas COVID-19 harus mampu mendeteksi secara akurat dan detail apa faktor penyebab lonjakan serta menjelaskan kepada publik agar publik mengetahui apa yang harus dilakukan dalam menekan dan mencegah penyebaran COVID-19," tutur Rusman di Samarinda, Sabtu.

Berdasarkan pantauan pihaknya langsung secara acak seperti di Berau dan Balikpapan, PTM berjalan lancar, namun sebab pasti mengapa terjadi lonjakan belum diketahui dengan jelas.

"Apakah karena masyarakat sudah longgar menerapkan protokol kesehatan (prokes) atau ada faktor lain, yang bisa menjelaskan ini adalah pemerintah," katanya.

Meski PTM berjalan baik, ia menuturkan bahwa segalanya kembali ke pemerintah untuk mengambil sikap dan keputusan akhir apabila memang kondisi penyebaran COVID-19 (gelombang ke-3) ini semakin mengkhawatirkan.

"Karena keselamatan publik jauh lebih penting dan di atas segalanya jika dibanding dengan kepentingan yang lain," tuturnya.

Dia selaku wakil rakyat Kaltim meminta, agar pemerintah jangan pernah kendor melakukan sosialisasi pengetatan penerapan prokes dan bila perlu pengenaan sanksi berat bagi pelanggar prokes tanpa pandang bulu.

"Selain itu agar kembali mempersiapkan fasilitas kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penangan COVID-19 dalam rangka mengantisipasi lonjakan tersebut," ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD itu pun berharap, agar kondisi lonjakan ini tidak berdampak lebih jauh seperti sebelumnya pada gelombang ke-2 di bulan Juni dan Juli 2021 lalu.*