Pekanbaru (ANTARA) - Guna menjaga komitmen untuk mendukung tingkat produksi nasional melalui rencana kerja yang masif dan agresif, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mulai mengoperasikan tambahan satu rig pengeboran lagi di Wilayah Kerja (WK) Rokan, tepatnya di area Lapangan Petani, Kabupaten Bengkalis.
"Dengan demikian PHR saat ini sudah operasikan 19 rig untuk pengeboran WK Rokan, dan ini merupakan yang terbanyak di Indonesia saat ini," kataDirektur Utama PHR Jaffee A Suardin dalam pernyataannya di Pekanbaru, Selasa.
PHR merencanakan pengeboran 400-500 sumur baru pada tahun ini, dengan target produksi rata-rata tahunan sekitar 180 ribu barel minyak per hari (BOPD). Untuk mendukung upaya pencapaian tersebut, PHR akan mengoperasikan setidaknya 20 rig pengeboran.
"Di tengah aktivitas yang masif dan agresif, prioritas utama kami adalah keselamatan. Setiap pekerja datang bekerja dalam kondisi sehat, pulang juga harus dalam kondisi selamat tanpa kurang suatu apapun," kata
Setiap pekerja di lingkungan Pertamina, lanjut Jaffee, diberikan hak untuk menghentikan pekerjaan jika melihat situasi yang tidak selamat.
"Hak itu disebut dengan Stop Work Authority. Produksi memang penting, tapi keselamatan pekerja jauh lebih penting," katanya.
Pada awal tahun ini, PHR langsung tancap gas dengan berhasil mengebor 31 sumur baru sepanjang bulan Januari 2022. Artinya, PHR mampu mengebor rata-rata satu sumur per hari. Melalui berbagai terobosan, efisiensi waktu pengerjaan sumur juga berhasil meningkat hampir dua kali lipat. Ini sejalan dengan semangat Pertamina untuk meningkatkan produktivitas dengan cara-cara yang efisien.
Ketika alih kelola WK Rokan dari operator sebelumnya pada 9 Agustus 2021, PHR hanya mengoperasikan 9 rig pengeboran. Hanya dalam tempo sekitar lima bulan, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini berhasil menambah jumlah rig pengeboran menjadi 18 rig. Rencana kerja yang masif dan agresif itu berhasil menaikkan produksi WK migas terbesar kedua di tanah air ini, dengan mengebor lebih dari 130 sumur baru pada tahun lalu.
Tidak hanya pengeboran sumur baru, optimalisasi produksi WK Rokan juga ditempuh dengan menjaga kinerja base production. Dari 29 rig workover atau rig kerja ulang yang beroperasi saat ini, rencananya akan ditambah hingga 36 rig kerja ulang. Tingkat produksi WK migas yang berlokasi di Riau ini sangat penting dalam mendukung ketahanan energi nasional. WK Rokan menyumbangkan hampir 25 persen dari total produksi minyak nasional.
Dia mengatakan, upaya pencapaian target produksi harus didukung penyediaan barang dan jasa pendukung secara tepat waktu, penyiapan lahan, dan dukungan dari para pemangku kepentingan terkait, baik itu pemda maupun masyarakat sekitar. Selain itu, dari sisi teknis operasional, PHR WK Rokan berupaya menjaga keandalan fasilitas dan peralatan operasi, meningkatkan kapasitas fasilitas produksi untuk menyesuaikan dengan peningkatan produksi, menjajaki teknologi baru serta mengembangkan migas non konvesional dalam rangka mengoptimalkan produksi.
Operasi PHR memberikan manfaat berganda (multiplier effect) seperti penciptaan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi pengusaha lokal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Peningkatan intensitas kegiatan hulu migas di WK Rokan tentu turut meningkatkan denyut aktivitas ekonomi dan nilai investasi di Riau.
Berita Lainnya
SKK Migas apresiasi pemanfaatan rig secara bersama dalam proyek hulu migas
06 August 2021 11:54 WIB
Harga Minyak Sedikit Menguat Setelah Jumlah Rig AS Turun
26 November 2015 5:08 WIB
Harga Minyak Naik Setelah Jumlah Rig AS Turun
17 October 2015 5:12 WIB
Lewat vokasi, PHR-Pemprov Riau tingkatkan kualitas masyarakat
20 November 2024 14:21 WIB
Sebanyak 74 sekolah di Riau matangkan persiapan ikuti kompetisi stem 2024
16 November 2024 19:49 WIB
Kisah peraih Beasiswa Prestasi PHR, Astika yang berjuang menghadapi kehilangan
16 October 2024 16:23 WIB
Program pembekalan purna karya PHR, tetap profesional memasuki masa pensiun
02 October 2024 10:49 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB