Konsultan: Properti di Jabodetabek akan tetap bertahan kendati IKN pindah ke Kaltim

id Berita hari ini, berita riau antara, properti,berita riau terbaru, IKN

Konsultan: Properti di Jabodetabek akan tetap bertahan kendati IKN pindah ke Kaltim

Ilustrasi - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) menilai sektor properti di kawasan Jabodetabek akan tetap bertahan kendati ibu kota negara (IKN) dipindahkan ke Kalimantan Timur.

"Kita melihat properti di kawasan Jabodetabek akan tetap bertahan," ujar Head of Advisory JLL Indonesia Vivin Harsanto dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu.

Menurut Vivin, kalau pusat bisnisnya masih dipusatkan di Jakarta maka kota-kota satelit di sekitar Jakarta akan tetap membutuhkan atau menyediakan area dan hunian bagi pekerja yang beraktivitas di pusat bisnis Jakarta.

Baca juga: Konsultan berharap tahun 2022 properti nasional bisa bergairah kembali

Vivin sendiri melihat untuk prospek properti di kawasan IKN dan sekitarnya, dengan adanya IKN tentunya sudah ada captive market dari pemerintah yang direncanakan untuk pindah ke sana.

Captive market ini yang diawali mungkin dengan kantor-kantor pemerintahan, kemudian juga kebutuhan untuk keluarga, kebutuhan untuk fasilitas pelengkap seperti fasilitas komersial dan hunian.

"Ini lambat laun tergantung bagaimana cepatnya atau proses pemindahan IKN itu terjadi, sehingga kalau memang captive market tersebut dari sisi komersial atau perkantoran sudah ada mungkin juga akan ada turunan-turunan dari sektor tersebut," ujar Vivin.

Dalam kesempatan sama, Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim mengatakan bahwa bahwa sektor properti kawasan Jabodetabek tentunya masih akan mendapatkan minat dari pasar walaupun terjadi pemindahan IKN.

Baca juga: Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP rumah tapak dan rusun

"Karena dilihat juga dari visi pemerintahan yang tetap menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan komersial untuk Indonesia, dan pusat pemerintahan nanti berada di IKN Nusantara," kata Yunus.

Sebelumnya Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Danis Sumadilaga menyambut baik persetujuan RUU IKN menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI.

Danis mengatakan hal tersebut merupakan momen yang penting dan bersejarah karena IKN harus ada payung hukumnya. Dengan payung hukum itu, ia berharap pembangunan IKN dapat dimulai.

Baca juga: Bisnis properti Bekasi mulai merangkak naik usai dihantam pandemi COVID-19