DPD: Masalh UN Kegagalan Sistem Pendidikan Sentralistrik

id dpd masalh, un kegagalan, sistem pendidikan sentralistrik

Pekanbaru, (antarariau.com) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Intsiawati Ayus menilai berbagai kendala yang dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2013 harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang sentralistik.

"Pengalaman kegagalan manajemen UN 2013 merupakan salah satu bukti kegagalan sistem penyelenggaraan pendidikan yang sentralistik," kata Intsiawati di Pekanbaru, Sabtu.

Berbagai kendala dalam pelaksanaan UN tahun ini terjadi di daerah-daerah, khususnya di Indonesia bagian Tengah dan Timur.

Bahkan, penyelenggaraan UN di Riau nyaris mundur dari jadwal karena keterlambatan distribusi soal dan kekurangan soal yang menyebabkan dinas pendidikan setempat terpaksa menggandakannya dengan mesin fotokopi.

Anggota DPD dari Provinsi Riau itu mengatakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang struktural-birokratik dan sentralistik harus segera dihapuskan. Sebabnya, hal itu tidak relevan lagi dengan kondisi pendidikan dan institusi pendidikan yang berada di daerah setelah era otonomi daerah.

"Kebijakan pendidikan selayaknya diserahkan kepada pemerintah daerah. Sudah saatnya pemerintah pusat berkomitmen menerapkan desentralisasi pendidikan secara bertahap," katanya.

Ia menilai alasan desentralisasi pendidikan perlu dilakukan karena banyak kebijakan umum pendidikan di pusat yang tidak efektif dan tidak sesuai dengan kubutuhan masyarakat lokal.

Banyak persoalan pendidikan yang sepatutnya bisa diputuskan dan dilaksanakan oleh unit tataran di bawah atau masyarakat, dan pendidikan nasional harus memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap perbedaan kompetensi dan keragaman daerah.

Kemudian, ia menilai kebijakan pendidikan yang sentralistik telah menciptakan ketergantungan dalam penyelenggaraan pendidikan serta menciptakan budaya menunggu "petunjuk dari atas", dan struktur pendidikan sentralistik tidak dapat bekerja dengan baik dalam meningkatkan partisipasi pendidikan

"Kebijakan pendidikan yang sentralistik telah menghambat kreativitas, inovasi kurikulum, dan kemandirian sekolah," ujarnya.

Karena itu, ia mengatakan kebijakan desentralisasi pendidikan bisa dilakukan secara bertahap dan parsial. Pembagian tugas pendidikan perlu dipetakan kembali untuk membagi mana yang menjadi kewenangan daerah, kewenangan provinsi, dan kewenangan pusat.

"Pemerintah pusat selayaknya hanya berperan sebagai katalisator dan fasilitator saja dalam penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan daerah atau potensi lokal," ujarnya.

Ia menambahkan, desentralisasi pendidikan harus mendapat dukungan dari seluruh pemangku kebijakan di daerah, melalui dukungan kebijakan, pengawasan, dan anggaran.