Pemprov Riau-Pemprov Jambi sepakat optimalkan potensi daerah, tingkatkan kesejahteraan masyarakat

id Pemrov Riau

Pemprov Riau-Pemprov Jambi sepakat optimalkan potensi daerah, tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) dan Gubernur Riau, H Syamsuar menandatangani kesepakatan bersama antara Provinsi Jambi dan Provinsi Riau, di ruang rapat paripurna DPRD Jambi, Kamis (6/1/2022).

"Kesepakatan bersama ini guna mendorong agar Riau bisa menjadi pusat ekonomi di Pulau Sumatera, terkait letak geografis Provinsi Riau berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia," ujar Gubernur Riau Syamsuar.
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemprov Riau menyepakati kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya secara efektif untuk mendukung percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan bersama antara Jambi dengan Riau ditandatangani oleh Gubernur Jambi, H Al Haris dan Gubernur Riau, H Syamsuar, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, untuk memperingati hari jadi ke-65 Provinsi Jambi, di Gedung DPRD Jambi, Kamis.

Penandatanganan kerja sama yang berlaku untuk lima tahun ini juga disaksikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Wakil Ketua MPRZulkifli Hasan.

"Kesepakatan bersama ini guna mendorong agar Riau bisa menjadi pusat ekonomi di Pulau Sumatera, terkait letak geografis Provinsi Riau berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia," ujar Gubernur Riau Syamsuar.

Terdapat tiga poin dalam ruang lingkup kesepakatan bersama ini yaitu urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Kedua urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Kemudian, ketiga adalah urusan pemerintahan pilihan.

Sebelumnya Provinsi Riau juga telah menandatangani kesepakatan bersama antara Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kepulauan Riau.

Tujuan kesepakatan ini juga sebagai pedoman bagi untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama kerja sama antar daerah, Pemprov Jambi dengan Pemprov Riau, juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD yang melakukan PKS yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau dan Jambi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.

Berikutnya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Jambi. Kemudian, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi. Lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.