AMPHURI Riau-Kepri sambut baik kebijakan Pemerintah Saudi membuka umrah

id AMPHURI Riau-Kepri,umrah riau, ibadah umrah

AMPHURI Riau-Kepri sambut baik kebijakan Pemerintah Saudi membuka umrah

Aktivitas umroh dan haji di Mekkah. (ANTARA/dok).

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Umum DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Riau Kepulauan Riau MJunaidi menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab yang telah membuka kedatangan jamaah umrah asal Indonesia.

"Dengan dicabutnya kebijakan penangguhan umrah untuk Indonesia, tentu saja perusahaan penyelenggara haji dan umrah di Riau sudah bisa memberangkatkan kembali jamaahnya ke Tanah Suci Mekkah, pasca melandainya kasus COVID-19 di seluruh dunia," kata Junaidi di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, AMPHURI Pusat dan Riau-Kepri mengapresiasi kebijakan pemerintah Arab Saudi ini dan sebagai angin segar bagi para jamaah yang sejak lama merindukan baitullah untuk melaksanakan ibadah.

Khabar baik ini, katanya lagi, sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, karena pandemi COVID-19 yang hampir dua tahun menahan rindu umat Islam untuk bisa beribadah ke Tanah Suci.

"Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci tersebut, maka kebijakan wajib vaksin serta wajib karantina terhadap calon jamaah umrah seperti telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi diyakini bisa dilakukan oleh calon jamaah umrah," katanya.

Junaidi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin COVID-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah. Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.

Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama tiga hari. Selain itu, jamaah harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negatif, maka jamaah bisa langsung umrah.

"Sebelumnya, memang otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi," katanya.

Pencabutan status suspendatau tunda oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia agar Pemerintah Arab Saudi segera membuka sistem visa umrah sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali.

Baca juga: AMPHURI nilai Indonesia siap penuhi syarat vaksin COVID-19 bagi calon haji