Bupati Siak jadi pembicara pada Forum SKK Migas-KKKS Wilayah Sumbagut

id bupati siak, siak

Bupati Siak jadi pembicara pada Forum SKK Migas-KKKS Wilayah Sumbagut

Bupati Siak Alfedri (tengah berpeci) ketika jadi pembicara di Batam. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Batam (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri menjadi pembicara pada forum Northern Sumatera Forum yang diselenggarakan Satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 23-25 November 2021 di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pada kegiatan bertema "Efek berganda Industri Hulu Migas bagi perkembangan Daerah" Alfedri memaparkan Kontribusi Usaha Hulu Migas. Dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako yang berperan terhadap pembangunan di kabupaten Siak.

"Berbicara tentang dampak industri migas ini, sangat banyak dirasakan oleh daerah, pertama dari dana bagi hasil, kemudian dari dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR). Khusus Siak ada BUMD yang mengelola hulu migas, yaitu PT BSP dan Siak yang memiliki saham mayoritas, tentu ada deviden dan juga pengembangan wilayah baru," katanya.

Kontribusi dari sektor pertambangan dan energi itu terhadap Pendapatan Domestik Bruto Kabupaten Siak untuk tahun 2020 berjumlah 23,44 persen. Angka ini turun dari tahun sebelumnya, ini disebabkan harga minyak turun di tahun 2020.

Disamping itu lanjutnya juga dipengaruhi pendemi COVID-19, dilihat dari sisi pendapatan kontribusi dari usaha hulu migas. Terakhir tahun 2020 ada Rp328,697 atau 15,67 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Dilihat dari deviden digunakan untuk belanja modal, seperti Infrastruktur, jalan, kesehatan, pendidikan termasuk fasilitas lain," terangnya.

Sementara pemanfaatan dana CSR PT BSP dari tahun 2002 sampai dengan 2020 berjumlah Rp78.14 Miliar. Sementara PPM dari tahun 2002 sampai dengan 2020 totalnya berjumlah Rp37,19 miliar.

"Sejak tahun 2002-2020 PT BSP telah menyumbangkan keuntungannya kepada pemegang saham sebagai pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,16 triliun. Untuk CSR di Siak di kelola melalui forum CSR yang sudah memiliki Peraturan Daerah. Sehingga bisa disesuaikan dengan program pemerintah daerah dengan CSR dari perusahaan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih," paparnya.