Website Resmi BKN Pampangkan Busstarizal Sebagai Pegawai Aktif

id website resmi, bkn pampangkan, busstarizal sebagai, pegawai aktif

Website Resmi BKN Pampangkan Busstarizal Sebagai Pegawai Aktif

Pekanbaru (antarariau.com) - Website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) http://www.bkn.go.id/in/pastikan-data-anda-benar.html sejauh ini masih memampangkan status kepegawaian Bustarizal, seorang buron kasus Penetapan Angka Kredit (PAK) riubuan guru sejak 2010 masih aktif.

Hasil penelusuran ANTARA, Jumat siang menemukan Bustarizal, masih terdaftar sebagai staf Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196505211988031002.

Website resmi itu juga masih mencantumkan NIP lama dengan kode 131763077. Bustarizal juga terdata telah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tercatat sejak 1 Maret 1988 dan diangkat sebagai PNS ditanggal 1 November 1989.

Pada ruang website (http://www.bkn.go.id/in/pastikan-data-anda-benar.html) juga tercantum DPO yang sempat dintayakan telah meninggal dunia sejak tahun 2010 ini telah menyandang pangkat dan golongan ruang (TMT) III C sejak 1 Oktober 2008 dengan pendiikan Strata 1.

Indtansi tempatnya bekerja yakni terdata pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan unit kerja pada LPMP Riau dan aktif.

"Memang benar masih aktif namun gajinya sudah tidak lagi aktif," kata Kepala BKN XII Riau Dede Djunaedi ketika dihubungi per telepon, Rabu (23/1) siang.

Ditanya mengapa status kepegawaian Bustarizal masih aktif di BKN padahal yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia sejak tahun 2010, Dede mengaku hal itu merupakan kewenangan LPMP Riau.

Namun Dede membantah Bustarizal sempat dinaikkan pangkat dan jabatannya dari III B ke golongan III C pascadikabarkan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan meninggal dunia di Mekah saat umroh.

"Menurut data di BKN, status kepegawaian Bustarizal sejak tanggal 1 Oktober 2008 memang sudah berpangkat dan golongan III C (sesuai dengan data di website resmi BKN, red)," katanya. ***2*** (T.KR-FZR)