Beijing (ANTARA) - Otoritas Kota Shenyang di wilayah China Utara mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri yang datang ke wilayahnya untuk menjalani karantina selama 56 hari.
Mereka yang baru datang di Shenyang harus dikarantina selama 28 hari di hotel dan 18 hari di rumah, demikian dilaporkan media China, Minggu.
Selama di hotel, para pendatang tersebut tidak diizinkan membuka pintu bagi siapa pun kecuali pengantar makanan.
Demikian pula selama karantina di dalam rumah, mereka tidak diizinkan keluar.
Kebijakan ketat yang diambil otoritas Shenyang, ibu kota Provinsi Liaoning, tersebut adalah bagian dari strategi "nol COVID-19".
Shenyang terakhir kali menemukan kasus positif COVID-19 pada Juli.
Sementara beberapa kota di China mendapati kasus terakhir mereka pada Oktober lalu dengan peningkatan lebih dari 70 persen, menurut laporan The Waijiao.
Meskipun penambahan kasus harian COVID-19 relatif kecil ketimbang negara-negara lain, China belum terbebas dari penyakit menular dan mematikan itu.
"Meskipun jangkauan vaksinasi sangat luas, kebijakan ketat pencegahan dan pengendalian COVID-19 masih diperlukan," kata Direktur Departemen Penyakit Menular Rumah Sakit Huashan, Zhang Wenhong.
Berita Lainnya
Persiapan acara peringatan 25 tahun kembalinya Makau ke pangkuan China
18 December 2024 14:06 WIB
Merek minuman asal China jadi tren, laris manis di Indonesia
11 December 2024 16:11 WIB
Pesawat AG50 modifikasi buatan China telah rampungkan penerbangan perdana
11 December 2024 10:57 WIB
Nilai tukar rupiah diproyeksikan menguat di tengah harapan stimulus dari China
10 December 2024 10:04 WIB
Lebih dari 80 negara ikut pameran pariwisata internasional di Shanghai, China
23 November 2024 13:57 WIB
Kandas di China Masters, ganda campuran Indonesia Dejan/Gloria persiapkan diri untuk WTF 2024
22 November 2024 14:34 WIB
Sabar/Reza berhasil atasi perlawanan The Daddies, 2-0 di China Masters 2024
19 November 2024 15:52 WIB
China siap berkontribusi untuk perdamaian dan kemakmuran Asia Tenggara
19 November 2024 13:20 WIB