Tembilahan (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Cabang Tembilahan dengan Kejaksaan NegeriInhil melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang kerjasama bidang perdata dan tata usaha Negara dan legal drafting di aula Kantor Bupati, Selasa (9/11).
Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang TembilahanT RiwandraChairuddin dengan Kepala Kejari InhilRiniTriningsihitu disaksikan langsung oleh Direktur Operasional Bank Riau Kepri, Said Syamsuri dan Bupati Inhil HM Wardan.
Selain kegiatan itu, juga dilaksanakan serah terima bantuan CSR program kemitraan dari Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan kepada PemkabInhil berupa pembuatan dan pengadaan barang aplikasi digital arsip Kantor Kejari Inhil, dan bedah rumah tidak layak huni Kodim 03/14 Inhil.
Direktur Operasional Bank Riau Kepri, Said Syamsuri sangat mengapresiasi langkah dan respon yang baik dari Kejari Inhil yang siap membantu memberi masukan serta menyelesaikan permasalahan hukum apabila terjadi di Bank Riau Kepri. Perjanjian kerjasama dengan Kejari Inhil ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerjasama yang sebelumnya juga sudah berjalan.
Baca juga: Pemko Tanjungpinang terima CSR Bank Riau Kepri kembangkan UMKM
"Sebelumnya, Bank Riau Kepri sudah menjalin kerjasama terkait bidang perdata dan tata usaha Negara dan legal drafting atau penanganan hukum ini dengan Kejari Kampar, Kejari Batam, Kejari Bintan, Kejari Natuna, Kejari Siak, dan hari ini dengan Kejari Inhil. Kerjasama ini akan memberikan kemudahan bagi kami untuk melaksanakan pengamanan dalam operasional BRK," kata Said Syamsuri.
Selain itu, kerjasama dengan Kejari Inhil ini juga akan membantu dalam hal penyelesaian kredit macet, pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga serta konsultasi hukum.
"Ke depan, kita akan terus melakukan konsultasi dengan Kejari Inhil, sehingga kerjasama ini terlaksana secara konsisten dan dapat membangun sinergitas yang baik antara kedua pihak," tambahnya.
Hal serupa dikatakan Kajari Inhil, Rini Triningsih. Ia menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya terus terbuka kepada semua pihak dalam hal peningkatan kerjasama di bidang hukum termasuk di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini tujuannya untuk mengurangi risiko buruk yang terjadi pada Bank Riau Kepri ke depannya.
Baca juga: MoU Bank Riau Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas diteken saat Hari Sumpah Pemuda
"Tugas dan wewenang Seksi Datun yaitu JPN (Jaksa Pengacara Negara) dapat melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum yang meliputi LA (Legal Assistance) dan LO (Legal Opinion), dan tindakan hukum lainnya kepada instansi Pemerintah dan Negara, BUMN/BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara. Dengan MoU yang dilakukan ini, apa yang menjadi harapan Bank Riau Kepri akan terwujud," kata Rini.
Sementara itu, Bupati HM Wardan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan yang telah memberikan bantuan-bantuan CSR tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan Bank Riau Kepri saat ini telah menjadi salah satu Bank kepercayaan masyarakat di Provinsi Riau dan Kepri, apalagi bank yang telah meraih beberapa penghargaan perbankan baik lokal maupun Nasional ini sedang menuju Syariah.
"Oleh sebab itu, pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi atas perkembangan, kemajuan, prestasi dan penghargaan yang telah diraih, dengan harapan semoga itu semua dapat terus dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi," tutup BupatiWardan.
Dalam acara yang dihadiri Pemimpin Divisi Hukum, Fajar Restu Febriansyah, Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Inspektorat, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil dan Instansi Vertikal itu juga dilaksanakan penyerahan Dummy secara simbolis serta penyerahan plakat antara PT. Bank Riau Kepri dengan Kejari Inhil.
Baca juga: Melihat peletakan batu pertama Surau Selensen Point dari CSR BRK di Inhil