Pekanbaru (ANTARA) - Menyusul Perkara video viral pengakuan mahasiswi Universitas Riau yang diduga dilecehkan oleh oknum dosen, seratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat Universitas Riau, Jumat sore.
Aksi ini dimulai dengan long march mahasiswa dari fakultas masing-masing menuju Gedung Rektorat.
Dalam aksidamai itu, para mahasiswa memiliki lima tuntutan yaitu:
1. Meminta pelaku mengakui tindakannya,
2. Meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya,
3. Tidak menghambat perkuliahan korban,
4. Meminta pelaku memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya.
5. Pelaku menerima semua sanksi yang akan diterima nanti dari pihak rektor.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan DrSujianto MSi menemui para mahasiswa yang berdemo dan menyatakan jika pihak kampus sudah membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu.
"Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan. Kemudian diketuai oleh orang yang independen. Kami tak mau melibatkan Senat Universitas, senat fakultas dan kami tak mau juga melibatkan pimpinan universitas dan juga tak mau melibatkan pimpinan fakultas.
Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendiktiristek nomor 30," jelas Sujianto saat menemui mahasiswa yang berdemo di halaman rektorat.
Sujianto juga mengatakan jika tim pencari fakta ini akan mulai bekerja di Senin mendatang (8/11/2021) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak yangterkait.
Baca juga: Viral, mahasiswi Universitas Riau mengaku dilecehkan dosen
Sujianto juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban.
"Kami akan menjamin keselamatan korban, kami akan menjaga. Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi" ujar Sujianto.
Selain itu,Sujianto juga mengkritisi pemberitaan yang menurutnya tidak hanya menyudutkan satu pihak tapi sudah menjadi masalah satu instansi Universitas Riau.
"Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Bertapa sedihnya Unri yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan.
Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 tahun 2021, Insyaallah... Kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, permen 30 tahun 2021 menjadi pegangan kita. Apa kira-kiranya sanksinya tergantung kadar kesalahannya," tutup Sujianto.
Berita Lainnya
UNRI gelar tingkatkan penguasaan bahasa asing mahasiswa
06 November 2024 17:21 WIB
Workshop validasi data PDDIKTI untuk pelayanan mahasiswa Unri yang lebih baik
25 October 2024 20:29 WIB
Unri taja Seminar Melayu Serantau, dari tradisi menuju digitalisasi
12 October 2024 9:28 WIB
LPPM UNRI kembali peroleh sistem manajemen ISO 9001:2015
01 October 2024 13:22 WIB
Melihat kemeriahan Gebyar Fisika ke-17 di SMAN 6 Tualang
29 September 2024 12:10 WIB
Unri dan Dirjen Dikti berupaya atasi keluhan UMKM jamur di Pekanbaru
14 September 2024 16:04 WIB
Fakultas Perikanan dan Kelautan Unri gelar ISFM ke-13
13 September 2024 18:14 WIB
Unri lepas mahasiswa IISMA dan Fast Track 2024
06 September 2024 15:12 WIB