Negara Rugi Rp1 Triliun Di Pulau Jemur

id negara rugi, rp1 triliun, di pulau jemur

Bagansiapiapi (antarariau.com) - Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir (Rohil) memperkirakan potensi kehilangan pemasukan dari aktifitas penjualan ikan di tengah laut perairan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut dampak penjualan ikan yang langsung dibawa ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura mencapai Rp1 triliun lebih setiap tahunnya.

"Beberapa waktu lalu kita sudah mengusulkan ke pusat supaya di Pulau Jemur dibangun TPI agar toke ikan tidak leluasa membawa berbagai jenis hasil tangkapan secara langsung ke luar negeri," ujar Kadiskanla Rohil Ir H Amrizal saat dihubungi per telepon, Kamis.

Guna memperkecil kemungkinan penjualan ikan di tengah laut maupun berbagai jenis ikan yang dibawa keluar negeri tanpa menyisakan pemasukan terhadap keuangan negara tersebut, maka pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil mengajukan usulan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan RI agar dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) di Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil.

Ia menyatakan terus berkoordinasi dengan Pusat dan instansi terkait di Rohil terutama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil.

"Terkait itu, besok saya akan cari tahu informasi tentang rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) kawasan Pulau Jemur. Jangan nanti setelah dibangun, tiba-tiba terjadi persoalan dalam hal RTRW," papar Kadiskanla.

Demikian pula halnya terkait pembangunan dermaga sebagai sarana pendukung TPI di Pulau Jemur, sebut Kadis, apabila dilakukan pembangunan harus menggunakan kontraktor yang benar-benar profesional dan mementingkan kualitas bangunan dermaga. Makanya perlu dilakukan survei dan perencanaan yang matang untuk pembangunan TPI dan dermaga tersebut.

"Kalau tidak disurvei lebih matang, kita khawatir bangunan TPI dan dermaga yang akan dibangun tersebut akan cepat ambruk. Biarlah memakan biaya besar, tetapi mutu bangunan akan terjamin," harap Kadis.

Jika TPI dan dermaga di Pulau Jemur sudah terbangun, selain kantor pembantu Diskanla, sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, Polair atau Dishub juga perlu membangun kantor pembantu di Pulau Jemur. Dengan adanya sejumlah kantor pembantu di Pulau Jemur, maka pemasukan negara lebih kurang Rp1 triliun tersebut diharapkan dapat masuk ke dalam kas negara.