Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mewajibkan dilaksanakannya enam program standar pelayanan minimum (SPM) dalam melaksanakan pembangunan.
"Enam program SPM di Sulbar wajib dilaksanakan pemerintah Sulbar dalammelaksanakan program pembangunan," kata Sekda Sulbar, Muh Idris DP, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, SPM juga dituangkan dalam penyusunan dokumen perencanaan, supaya penerapan SPM dapat mendukung pembangunan sesuai yang diharapkan di Sulbar.
"Diharapkan ada perbaikan pembangunan di semua lini, baik di level provinsi maupun kabupaten di Sulbar sebagai bentuk komitmen pada urusan pemerintahan memberikan pembangunan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan, enam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan, yaitu program pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang.
Selain itu, perumahan rakyat dan permukiman ketentraman serta ketertiban umum kemudian perlindungan masyarakat serta program sosial.
"Dalam menjalankan pembangunan, pemerintah akan mengutamakan kepuasan publik terhadap masyarakat dan paling penting adalah inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia berharap, seluruh jajaran pemerintah di Sulbar dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Berita Lainnya
Bupati Kuansing Harapkan Pegawai Pemerintahan Berikan Pelayanan Optimal
04 July 2017 21:10 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB