Sulbar wajibkan enam program SPM

id Pelayanan pemerintahan

Sulbar wajibkan enam program SPM

Sekda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muh Idris DP mengatakan, pemerintah mewajibkan dilaksanakannya enam program Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam melaksanakan pembangunan Sulbar, Sabtu (30/10/2021) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mewajibkan dilaksanakannya enam program standar pelayanan minimum (SPM) dalam melaksanakan pembangunan.

"Enam program SPM di Sulbar wajib dilaksanakan pemerintah Sulbar dalammelaksanakan program pembangunan," kata Sekda Sulbar, Muh Idris DP, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, SPM juga dituangkan dalam penyusunan dokumen perencanaan, supaya penerapan SPM dapat mendukung pembangunan sesuai yang diharapkan di Sulbar.

"Diharapkan ada perbaikan pembangunan di semua lini, baik di level provinsi maupun kabupaten di Sulbar sebagai bentuk komitmen pada urusan pemerintahan memberikan pembangunan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan, enam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan, yaitu program pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang.

Selain itu, perumahan rakyat dan permukiman ketentraman serta ketertiban umum kemudian perlindungan masyarakat serta program sosial.

"Dalam menjalankan pembangunan, pemerintah akan mengutamakan kepuasan publik terhadap masyarakat dan paling penting adalah inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia berharap, seluruh jajaran pemerintah di Sulbar dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat