Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memperoleh predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 atau selama tiga tahun berturut-turut dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Tentunya ini kabar baik, khususnya dalam suasana HUT KKP yang ke-22. Prestasi ini menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat kelautan dan perikanan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021 berlangsung secara virtual pada 26 Oktober 2021.
Baca juga: Kementerian Perikanan dan Kelautan hadirkan inovasi layanan elektronik perjanjian kerja laut
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta diikuti 337 badan publik meliputi kementerian, pemerintah provinsi, lembaga struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, perguruan tinggi, BUMN, dan partai politik.
KKP memperoleh nilai 96 atau meningkat empat poin dari tahun sebelumnya. Proses yang diikuti KKP meliputi pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) dengan indikator penilaian pengembangan situs, pengumuman informasi publik, pelayanan dan penyediaan informasi publik.
Kemudian tahapan pengujian lapangan Komisi Informasi Pusat ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: KKP tangkap satu kapal trawl asal Malaysia di Selat Malaka
Kunjungan Ketua dan Komisioner KIP untuk melihat langsung implementasi aplikasi Si Chupang yang merupakan inovasi KKP untuk meningkatkan kualitas layanan informasi ke masyarakat.
Selanjutnya tahapan presentasi untuk menjabarkan lebih jauh mengenai inovasi dan kolaborasi yang sudah dilakukan KKP.
Baca juga: KKP ingin pastikan alat tangkap ikan nelayan sesuai dengan ketentuan
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menambahkan, pencapaian klasifikasi badan publik informatif dari KIP menunjukkan semakin optimalnya kinerja KKP dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan memperoleh penghargaan ini, tim komunikasi KKP semakin terpacu melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi dengan media massa, optimalisasi kanal-kanal informasi digital, akan terus ditingkatkan sebagai salah satu bentuk upaya diseminasi informasi agar prestasi dan kebijakan KKP semakin dikenal publik,” katanya.
Baca juga: KKP: Perusahaan harus tanggung jawab terhadap kerusakan terumbu karang di Lombok Timur
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB