Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memperoleh predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 atau selama tiga tahun berturut-turut dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Tentunya ini kabar baik, khususnya dalam suasana HUT KKP yang ke-22. Prestasi ini menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat kelautan dan perikanan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021 berlangsung secara virtual pada 26 Oktober 2021.
Baca juga: Kementerian Perikanan dan Kelautan hadirkan inovasi layanan elektronik perjanjian kerja laut
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta diikuti 337 badan publik meliputi kementerian, pemerintah provinsi, lembaga struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, perguruan tinggi, BUMN, dan partai politik.
KKP memperoleh nilai 96 atau meningkat empat poin dari tahun sebelumnya. Proses yang diikuti KKP meliputi pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) dengan indikator penilaian pengembangan situs, pengumuman informasi publik, pelayanan dan penyediaan informasi publik.
Kemudian tahapan pengujian lapangan Komisi Informasi Pusat ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: KKP tangkap satu kapal trawl asal Malaysia di Selat Malaka
Kunjungan Ketua dan Komisioner KIP untuk melihat langsung implementasi aplikasi Si Chupang yang merupakan inovasi KKP untuk meningkatkan kualitas layanan informasi ke masyarakat.
Selanjutnya tahapan presentasi untuk menjabarkan lebih jauh mengenai inovasi dan kolaborasi yang sudah dilakukan KKP.
Baca juga: KKP ingin pastikan alat tangkap ikan nelayan sesuai dengan ketentuan
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menambahkan, pencapaian klasifikasi badan publik informatif dari KIP menunjukkan semakin optimalnya kinerja KKP dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan memperoleh penghargaan ini, tim komunikasi KKP semakin terpacu melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi dengan media massa, optimalisasi kanal-kanal informasi digital, akan terus ditingkatkan sebagai salah satu bentuk upaya diseminasi informasi agar prestasi dan kebijakan KKP semakin dikenal publik,” katanya.
Baca juga: KKP: Perusahaan harus tanggung jawab terhadap kerusakan terumbu karang di Lombok Timur
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB