Pakar Hukum Tata Negara sebut Pemilu Serentak 2024 jadi pilihan baik

id Berita hari nini, berita riau terbaru, berita riau antara,Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara sebut Pemilu Serentak 2024 jadi pilihan baik

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto. (ANTARA/Aris Wasita)

Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto menyebut pemilihan umum (Pemilu) Serentak pada tahun 2024 menjadi pilihan baik salah satunya karena bisa meminimalisasi anggaran.

"Jika dilihat dari perspektif pemilu, biaya yang dikeluarkan untuk menggelar pemilu serentak bisa murah dan tingkat kebosanan pemilih menjadi rendah," katanya di Solo, Selasa.

Baca juga: Muhaimin Iskandar optimis PKB bisa masuk dua besar di Pemilu 2024

Menurut dia, jika dalam perspektif kongruen sistem pemerintahan maka pemilu serentak akan jauh lebih stabil.

"Karena dengan pemilu serentak memungkinkan pemerintah terbentuk secara bersamaan antara Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPRD, kemudian pemilihan kepala daerah dalam satu tahun," ujarnya.

Meski demikian, ia meminta agar kejadian meninggalnya ratusan panitia pengawas pemilu (panwaslu) pada pemilu tahun 2019 yang lalu tidak terulang kembali di tahun 2024.

Baca juga: Guspardi minta pemerintah buat kajian komprehensif terkait pelaksanaan Pemilu 2024

KPU sebaiknya menyiapkan skema dan teknis pemilu yang lebih sederhana, salah satunya adalah agar ukuran surat suara diperkecil dan formulir penghitungan suara oleh panwaslu disederhanakan.

"Kemudian untuk metode penghitungan suara juga bisa dilakukan dengan 'e-counting' agar tidak menyulitkan dan tidak terjadi kelelahan," tutur dia. Sementara itu ia berharap agar pemilu serentak tahun 2024 tidak ditunda. Ia ingin kesuksesan KPU yang berhasil menggelar pilkada serentak di bulan Desember 2020 lalu dapat diulang kembali pada Pemilu 2024.

Baca juga: Partai Golkar setuju pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 15 Mei

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan pilkada serentak yang digelar tahun lalu karena tidak muncul klaster penularan COVID-19 akibat kejadian tersebut.

"Kita pernah punya pengalaman yang cantik 2020 pada masa COVID-19 sangat tinggi, bisa melaksanakan pilkada serentak dengan baik, yang luar biasa, dan tidak banyak korban," katanya.

Baca juga: KPU RI usulkan penyelenggaraan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024