90 persen OPD Siak sudah sampaikan daftar informasi publik

id Sekda siak, pemkab siak, siak

90 persen OPD Siak sudah sampaikan daftar informasi publik

Sekda dan Dikominfo Siak ketika dikunjungi KIP Riau yang melakukan monev. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan saat ini sudah 90 persen Organisasi Perangkat Daerah yang menyampaikan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) danberkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

"Alhamdulillah, sudah hampir 90 persen PPID pembantu atau OPD di lingkungan Pembab Siak sudah mulai melaksanakan kewajibannya menyampaikan DIP ke PPID Utama. Hal ini juga sejalan dengan arahan Pak Bupati Siak agar seluruh PPID Pembantu menjalankan amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman selaku atasan PPID.

Langkah lain dan bentuk komitmen dalam mewujudkan amanah undang-undang KIP, menurut Arfan, ke depan Pemkab Siak akan memberikan perhatian yang cukup dalam bentuk anggaran kepada PPID Utama. Pasalnya tugas-tugas PPID Utama tidak sesederhana apa yang dibayangkan.

PPID Utama punya hak dan kewajiban mengelola seluruh informasi publik yang ada di OPD-OPD. Lalu mengintegrasikan serta menjadikan sebuah informasi publik yang yang mudah diakses dan dipahami oleh publik.

"Ke depan secara berkelanjutan kita terus memberikan pembinaan terhadap PPID Pembantu. Bahkan kita juga sudah siapkan program bagi kepala penghulu/kepala desa di Siak," tandasnya.

Hal tersebut dikatakannya saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. Tim Monev itu dipimpin Ketua KI Riau Zufra Irwan, sedangkan Arfan Usman didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Siak, Jamaluddin dan Kepala Bidang IKP Paula Chandra.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan mengapresiasi langkah-langkah pembenahan pelayanan informasi publik yang dilakukan Pemkab Siak. Yakni melalui PPID Utama maupun PPID Pembantu di seluruh dinas-dinas.

Zufra juga memuji komunikasi yang intens antara PPID Utama dengan PPID Pembantu sehingga saat ini sudah 90 persen OPD di lingkungan Pemkab Siak yang menyampaikan DIP. "Mudah-mudahan dari hasil monev dan pemeringkatan badan publik tahun 2021 ini Kabupaten Siak akan lebih baik lagi," harap Zufra Irwan.