Iktiar PPKM menuju penurunan kasus COVID-19

id Iktiar ppkm,Ppkm pekanbaru

Iktiar PPKM menuju penurunan kasus COVID-19

Selama PPKM level IV di Pekanbaru, beberapa ruas jalan dilakukan penyekatan, Pekanbaru, Kamis (23/9/2021).ANTARA/Vera. (Vera lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Masih segar dalam ingatan kita pemerintah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali awal Juli 2021, guna menekan penyebaran virus COVID-19.

Seiring waktu PPKM juga diikuti oleh Provinsi luar Jawa termasuk Riau, Pekanbaru.

PPKM pun di terapkan pakai level sesuai tingkat keparahan kasus COVID-19 suatu daerah. Hingga sepanjang kurun waktu level tertinggi yang pernah di tetapkan adalah level IV.

Saat itu semua masyarakat sontak terkejut akankah Indonesia alami kondisi seperti India, dimana lonjakan kasus konfirmasi COVID-19 per harinya naik tajam ribuan jiwa terpapar virus mematikan. Semua Rumah Sakit penuh, pemerintah bahkan menambah tempat-tempat penampungan pasien di gedung-gedung yang tidak dipakai.

Tidak terkecuali Riau saat itu yang mana Pekanbaru sebagai kota penyumbang kasus terbesar, PPKM level IV pun tidak terelakkan berlaku.

SE Walikota

Keputusan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 di Riau, Pekanbaru langsung ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran Walikota Pekanbaru

Pedoman itu dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor : 17/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru.

Dalam Surat itu, Wali Kota Pekanbaru menyebutkan, bahwa pedoman itu diterbitkan berdasarkan pokok-pokok penjelasan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 02 Agustus 2021, terkait pengumuman perpanjangan PPKM level IV (empat) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2021, serta Instruksi Gubernur Riau Nomor 148/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) yang berpotensi menularkan Corona Virus Disease 2019.

"Saat itu semua aktifitas masyarakat dikendalikan guna memperkecil mobilitas masyarakat, dengan bekerjasama kepolisian melakukan penyekatan di jalan-jalan utama," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis.

Aktifitas rumah ibadah dipindahkan ke rumah, sekolah juga yang memang sudah sejak awal tahun belajar daring, mal dan pusat perbelanjaan skala besar juga di tutup, tempat wisata, kuliner juga diatur jam buka dan tutupnya serta kapasitas pengunjung. Bandara dan Pelabuhan terus dipantau arus kedatangan dan keberangkatan orangnya melalui aturan yang berlaku.

"Tim satgas COVID-19 setiap malam patroli memantau kerumunan masyarakat di tempat-tempat kuliner dan langsung melakukan rapid anti gen guna menjaring siapa yang positif COVID-19, dan di rujuk untuk isolasi mandiri," kata Firdaus MT.

Pengorbanan demi pengorbanan dilakukan termasuk anggaran biaya yang tidak sedikit untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Riau, kini perjuangan ini setelah memasuki tiga kali perpanjangan PPKM level IV di Riau, tidak sia-sia. Dalam kurun waktu hampir dua bulan trenkasus COVID-19 di Riau berangsur melandai.

Hasil evaluasipun mengatakan kini Pekanbaru, Riau turun ke PPKM level II untuk kali pertamanya 22 September 2021.

Terus turun

Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 terus menurun tiap harinya di wilayah setempat dari seribuan kini tinggal hanya 152 per hari.

"Bahkan sempat 100 kasus penambahan kasus sebelumnya, kini data per 14 September hanya terdapat penambahan 152 kasus baru terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir.

Bukan hanya itu kata Mimi, kabar baik juga datang dari Rumah Sakit dimana terdapat penambahan 215 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh, dari sebelumnya 289 pasien sembuh.

"Meski demikian kita juga tetap berduka karena di Riau masih saja ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia, kemarin angkanya ada penambahan 9 pasien," kata Mimi.

Angka ini terus menurun dari sebelumnya terdapat 15 pasien wafat karena COVID-19, bahkan diharapkan melandai hingga nol.

Mimi mengimbau, masyarakat tidak boleh lengah dan tetap waspada karena COVID-19 belum hilang dari Bumi Lancang Kuning. Ia mengatakan Protokol Kesehatan yang ketat lewat penerapan 5 M sangat efektif dalam memutus rantai penularan COVID-19.

"Apalagi sekolah mulai di buka dimana belajar tatap muka sudah dilakukan, mari jangan abai tetap prokes terapkan selalu 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi, harus jadi kesadaran pada setiap pribadi sehingga suatu hari pandemi ini berakhir," katanya mengamini.

Data dari Diskes Riau menyebutkan total terkonfirmasi COVID-19 di Riau menjadi 126.032 kasus. Dengan rincian Isolasi Mandiri 1.532 orang, rawat di RS 304 orang, sembuh 120.227 orang dan 3.969 meninggal dunia.

Kemudian kasus Suspek yang Isolasi mandiri berjumlah 4.089 orang, Isolasi di RS terdapat 59 orang, Selesai Isolasi 107.903 orang, meninggal 453 orang. Sehingga total Suspek berjumlah 112.504 orang. Sementara Spesimen diperiksa berjumlah 6.943 sampel dan jumlah orang diperiksa berjumlah 6.709 orang.

Tetap prokes

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengingatkan meski wilayah tersebut sudah mengalami penurunan Level Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari III menjadi II, warganya tidak boleh evoria yang berlebihan namun tetap disiplin pada protokol kesehatan.

"Kita masih harus terus berupaya disiplin prokes, sembari pemerintah terus menggesa pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata Firdaus MT.

Firdaus tidak ingin ada gelombang ketiga kasus COVID-19 di Pekanbaru. Jika warga Pekanbaru tidak disiplin dan kendor melaksanakan protokol kesehatan, akan berbahaya seperti Negara India.

"Kita masih dalam masa transisi dan masih ada satu jenjang lagi yakni level I setelah itu baru masuk ke level 0," katanya.

Ia berharap masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan agar Pekanbaru tidak lagi menerapkan PPKM. Disiplin 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas