Pekanbaru (antarariau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima anggota DPRD Riau terkait kasus PON XVIII 2012, yakni Syarif Hidayat, Zulfan Heri, Tengku Muhaza, Abu Bakar Sidik dan Adrian Ali.
"Kali ini pemeriksaan untuk kelimanya yakni sebagai saksi untuk para tersangka," kata Juru Bicara (KPK), Johan Budi, per telepon kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin.
Pemeriksaan untuk lima orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau itu dilakukan di Ruang Catur Prasetya pada Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Patimura.
"Sesuai dengan jadualnya, pemeriksaan untuk kelima anggota DPRD Riau itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB," kata Johan.
Pada upaya pemeriksaan kali ini, diakuinya, tim penyidik yang diturunkan ada sebanyak empat orang dan dua orang pembantu penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan secara bersamaan dan masih terus berlanjut kemungkinan hingga sore hari," katanya.
Kelima wakil rakyat tersebut juga telah memenuhi panggilan tim penyidik KPK, namun enggan berkomentar kepada wartawan yang menanyai di luar ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, salah satu terperiksa, yakni Syarif Hidayat, juga sempat menjadi saksi para terdakwa kasus yang sama (suap revisi perda Pekan Olahraga Nasional Riau) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Syarif Hidayat yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Roem SH, sebagai saksi atas terdakwa, M Dunir dan Faisal Aswan (anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB dan Golkar) justru membantah keras, kalau dirinya mengusulkan kepada pihak ketiga (kontraktor) tentang adanya "uang lelah" revisi perda terkait penambahan anggaran PON XVIII.
Begitu juga empat anggota DPRD Riau lainnya, dimana Zulfan Heri (Golkar), Tengku Muhaza (Demokrat), Abu Bakar Sidik (Golkar) dan Adrian Ali (Fraksi PAN), ketika bersaksi di persidangan kasus tersebut membantah terlibat.
Kasus dugaan suap proyek PON Riau diakui Johan saat ini telah berkembang ke pengadaan barang dan jasa dimana terindikasi jugab terdapat kerugian negara yang sangat besar.
KPK juga tengah mendalami dugaan kasus penyelenggaraan PON Riau yang terkesan menyalah, mulai dari pemberlakuan tiket masuk acara pembukaan dan penutupan yang tanpa payung peraturan daerah hingga dugaan pembengkaan belanja penyelenggaraannya. ***1*** (T.KR-FZR)
Berita Lainnya
Sejumlah Staf Kejari Pamekasan Jalani Pemeriksaan KPK
05 August 2017 13:35 WIB
Giliran Elza Syarief Akan Jalani Pemeriksaan KPK Soal E-KTP
31 July 2017 12:50 WIB
Elza Syarief Jalani Pemeriksaan KPK
22 May 2017 11:35 WIB
Empat Saksi PT PAL Jalani Pemeriksaan KPK
18 April 2017 11:40 WIB
Delapan Saksi E-KTP Jalani Pemeriksaan KPK
07 April 2017 11:30 WIB
Ketua DPR Kembali Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTP
10 January 2017 11:05 WIB
Lukman Abas kembali jalani pemeriksaan KPK
08 November 2012 14:43 WIB
RZ Kembali Jalani Pemeriksaan KPK di Jakarta
19 October 2012 14:00 WIB