Jakarta (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan dugaan merintangi proses penyidikan dan persidangan, serta memberikan keterangan tidak benar dalam sidang perkara KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, mengatakan Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
KPK juga akan memeriksa Herlina Atmadja dari sektor swasta sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara upaya menghalangi penanganan kasus KTP-e.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai saksi untuk Markus Nari.
KPK saat ini tengah mendalami hubungan Markus Nari dengan peristiwa pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam perkara KTP-e di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Lainnya
Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
06 January 2024 13:47 WIB
Ferry Irawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Polda Jatim
16 January 2023 13:50 WIB
Ferdy Sambo jalani pemeriksaan uji kebohongan
08 September 2022 11:53 WIB
Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor meme stupa Borobudur
14 July 2022 14:25 WIB
Rachel Vennya penuhi panggilan polisi untuk jalani pemeriksaan terkait data mobilnya
26 October 2021 15:15 WIB
Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan jalani pemeriksaan Kamis ini
21 October 2021 10:45 WIB
Gisel Anastasia adiagendakan jalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin
04 January 2021 9:42 WIB
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan
12 December 2020 11:47 WIB