Jakarta (ANTARA) - Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan jumlah permohonan baru hak paten secara daring terus mengalami peningkatan.
Menurut data DJKI, pada tahun 2019, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual secara manual mencapai 27.837 dokumen. Sedangkan di tahun 2020, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual yang masuk secara online per akhir Juni berjumlah 54.609.
Baca juga: Enam orang tewas termasuk pilot dalam kecelakaan pesawat wisata di Alaska
Komisioner Komisi Banding Paten & Staf Khusus DJKI Kemenkumham, Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H, dikutip pada Rabu, mengatakan pertumbuhan ini harus dibarengi dengan teknologi yang mumpuni untuk bisa memprosesnya.
"Melalui inovasi dan kemudahan untuk pendaftaran hak paten ini, tentunya kita bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil pemikiran dan ciptaan seorang inventor harus dihargai agar mereka bisa terus berkarya, dan industri kita dapat bersaing di kancah internasional," kata Markoni.
Saat ini, Markoni mengatakan DJKI selalu berusaha melakukan peningkatan dalam perlindungan data, efektifitas pekerjaan, dan penggunaan artificial intelligence (AI).
Baca juga: Pesawat AU Filipina yang jatuh pada Minggu menewaskan 47, lukai 49
"Tentunya ke depannya perlindungan hukum, kesadaran masyarakat, dan kesadaran pengguna sangat diperlukan agar kita dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya menambahkan.
Menambahkan, Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham Dr. Sucipto, S.H. M.H., M.Kn., mengatakan salah satu langkah strategis yang sudah dipersiapkan DJKI adalah dengan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi baik infrasturktur maupun aplikasi.
"Dalam permohonan terkait kekayaan intelektual, database adalah hal yang sangat penting, oleh karena itu saat ini DJKI meningkatkan kualitas, kecepatan, dan ketepatan pelayanan lewat sistem pendaftaran online aplikasi IPROLINE," kata Sucipto.
Baca juga: Pesawat latih sipil jatuh di kawasan area Bumi Perkemahan Cibubur Jabar
Di sisi lain, perusahaan teknologi IBM bersama dengan DJKI Kemenkumham baru-baru ini mengumumkan adopsi solusi total IBM AI untuk lebih memudahkan proses pendaftaran Paten dan Merek Dagang.
Kantor pendaftaran paten harus memiliki catatan yang tepat dan lengkap untuk memastikan otentikasi dan menghindari duplikasi paten terdaftar. Untuk itu, diperlukan adanya teknologi komputasi yang canggih, yang didukung oleh kinerja, ketahanan, dan keamanan IBM Power.
Teknologi ini berdasarkan IBM Power Systems Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud dan AI pada portofolio luas solusi berbasis POWER, termasuk server yang dipercepat GPU untuk membantu mempercepat adopsi hybrid cloud.
Baca juga: Pesawat berisi bantuan kemanusiaan untuk korban badai Eta jatuh, 2 orang tewas
Perusahaan saat ini semakin giat untuk mengadopsi strategi hybrid cloud untuk mengoptimalkan segala hal, mulai dari rantai pasokan hingga penjualan, termasuk rekam data untuk kantor paten agar tetap kompetitif dan mudah dijangkau dengan teknologi canggih.
"Meningkatnya adopsi cloud di kalangan perusahaan telah menunjukkan kepemimpinan IBM sebagai penyedia hybrid cloud nomor satu," ujar Presiden Direktur IBM Indonesia, Tan Wijaya.
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB