Pekanbaru, (antarariau) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau mengimbau warga untuk mewaspadai tawaran manis perusahaan penyedia jasa travel haji ilegal atau tak terdaftar di Kemenag yang beroperasi di sejumlah wilayah itu.
"Sejauh ini, kami hanya mendata, dari sekian banyak travel haji, hanya sebelas perusahaan yang resmi atau terdaftar di Kemenag. Untuk di Riau itu ada satu," kata Kepala Bidang (Plh) Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Drs. H. Elwizar di Pekanbaru, Selasa.
Selain dari sebelas perusahaan jasa travel haji yang terdaftar itu, perusahaan travel haji lain ilegal. Elwizar berharap warga yang tidak sabar untuk berangkat haji hendaknya melakukan pengecekan identitas biro perjalanan haji bersangkutan. Apakah sudah terdaftar di Kemenag atau belum.
Sayangnya ia mengaku tidak tahu dan tak menghafal nama-nama travel haji yang telah terdaftar di Kemenag. Elwizar mengimbau umat Islam agar tetap melakukan kordinasi dengan pihak Kemenag jika ingin mendaftar untuk naik haji.
Belakangan ini, menurutnya, banyak sekali penipuan dibalik keinginan tinggi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji ke Mekkah.