ASN Rutan Siak diberi penguatan mental dan integritas

id Asn rutan siak, lapas siak, rutan siak

ASN Rutan Siak diberi penguatan mental dan integritas

Kegiatan penguatan mental dalam bertugas oleh Karutan Siak. (ANTARA/HO-Rutan Siak)

Siak (ANTARA) - Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara Kemenkumham angkatan 2017 di jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak diberi penguatan mental dan integritas dalam rangka membentuk kepribadian yang disiplin saat menjalankan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Siak Tonggo Butarbutar sebagai pemateri meminta kepada petugas agar bekerja dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengingatkan untuk menjauhi perbuatan menyimpang dan selalu menjaga reputasi institusi.

"Hindari perbuatan tercela! Jangan memasukkan telepon seluler ke dalam Rutan dan barang terlarang lainnya, apalagi sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan terlibat Narkoba. Saya mohon kepada petugas untuk selalu mematuhi kode etik pegawai dan tingkatkan kedisiplinan," kata Tonggo.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar terus menjaga solidaritas dan kekompakan di dalam Rutan. Sebab petugas menjadi kunci utama keberhasilan Rutan dalam membina warga binaan. Tonggo juga mengatakan di masa pandemi COVID-19 ini, pihaknya juga terus mengingatkan kepada petugasnya agar tetap menjaga dan menerapkan Protokol kesehatan di wilayah Rutan Siak.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Siak, Jumat (27/8) sesuai dengan perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal melalui surat nomor: W4.PK.02.07.01.0636 tentang penguatan ASN oleh kepala UPT.

Baca juga: Satops Patnal Rutan Siak sidak malam ke sel, berikut barang terlarang disita

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Siak, Ralphy Prasetyo yang juga turut memberi arahan kepada ASN angkatan 2017 itu berharap ke depan tidak ada petugas yang melakukan praktik-praktik melanggar hukum. Petugas harus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap warga binaan.

"Jangan sampai ada keterlibatan dengan Narkoba, baik pemakai maupun transaksi-transaksi yang berkaitan dengan Narkoba. Tidak memasukkan handphone ke dalam Lapas yang dapat digunakan warga binaan untuk melakukan transaksi Narkoba dan sebagainya. Terakhir saya meningkatkan agar petugas aktif melakukan pengawasan terhadap warga binaan dengan melaksanakan kontrol keliling, sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," katanya.

Baca juga: Warga binaan di Rutan Siak dibekali wawasan kebangsaan dan bela negara