BLH Akan Turunkan Tim Merespon Keluhan Warga Tapung Terkait Abu

id blh akan, turunkan tim, merespon keluhan, warga tapung, terkait abu

Bangkinang, (antarariau) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kampar, Provini Riau akan menurunkan tim ke lokasi perkebunan kelapa sawit (PKS) Rama-Rama PT Rama Jaya Pramukti menindaklanjuti keluhan Heri Suprihanta Kades Kenantan Kecamatan Tapung beberapa waktu lalu.

"Senin (8/10) kita akan turunkan tim agar persoalan ini bisa dicarikan solusinya," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kampar Drs M Yasir di Kampar, Minggu.

Ia mengaku belum mendapatkan laporan tentang hal itu secara resmi, karena baru pulang dari Jakarta untuk urusan dinas.

BLH akan mengecek langsung kondisi PKS-nya, apa yang menjadi kendala dan penyebab keluarnya abu tebal dan munculnya lalat-lalat besar yang mengganggu kesehatan masyarakat setempat.

Informasi dari Heri Suprihanta Kepala Desa Kenantan menyampaikan, setiap hari PKS Rama-Rama menebarkan abu tebal dan lalat-lalat besar ke rumah-rumah penduduk setempat.

Menurutnya pihak PKS Rama-Rama tidak peduli terhadap rakyat disekitar pabrik, dampak kerja mereka menebar polusi udara dan menimbulkan lalat-lalat besar yang cukup banyak.

"Sepanjang hari masyarakat harus bergumul dengan lalat-lalat besar dan debu yang tebal yang harus dibersihkan setiap hari, hal ini sangat mengganggu kesehatan," kata Heri.

Masyarakat jijik melihat lalat-lalat yang besar itu berkerumun, apalagi saat ada pesta atau acara kawinan, sehingga memalukan tuan rumah.

Heri merasa putus harapan, karena sudah berkali-kali memohon pengertian dari pihak perusahaan untuk mengatasi problem itu, "Kemana kami mengadukan persoalan ini, kami minta kepada pihak Pemkab Kampar membantu mengatasi ini, sebab keluhan kami sudah tidak didengarkan, " ucapnya.

Ia menyatakan, mungkin saja ada cerobong pabrik yang bocor atau mesih yang rusak, dan meminta Pemda membantu secara serius mengatasi masalah ini, sebab masyarakat sudah tidak tahan setiap hari harus menghisap abu pabrik dan bergumul dengan lalat-lalat besar.