Pertamina rencanakan pengeboran 661 sumur di wilayah Rokan

id pertamina,pertamina hulu rokan,blok rokan,wilayah kerja rokan,alih kelola rokan,chevron pacific indonesia

Pertamina rencanakan pengeboran 661 sumur di wilayah Rokan

Dokumen: Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). (ANTARA/Galih Pradipta)

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Rokan merencanakan pengeboran 661 sumur minyak di wilayah kerja Rokan sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk mencapai target produksi minyak mentah 1 juta barel per hari pada 2030.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya akan mengebor 161 sumur hingga akhir tahun 2021 ini, kemudian dilanjutkan mengebor 500 sumur pada 2022.

"Pertamina berkomitmen untuk mempertahankan produksi pascaalih kelola," kata Nicke dalam sambutan virtual Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan yang dipantau di Jakarta, Senin dini hari.

Terhitung sejak pukul 00.01 WIB, 9 Agustus 2021, operasional Blok Rokan resmi beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan yang merupakan anak usaha Pertamina.

Perseroan akan mengelola wilayah kerja seluas 6.264 kilometer persegi dengan 10 lapangan utama, yakni Minas, Duri, Bangko, Bekasal, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahandan Peger.

Lebih lanjut Nicke menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan anggaran investasi guna mendorong produksi migas senilai lebih dari 2 juta dolar AS hingga 2025.

Menurutnya, wilayah Blok Rokan juga memiliki potensi tidak konvensional yang dapat menunjang peningkatan produksi migas nasional.

Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategi yang telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel minyak sejak tahun 1951 hingga 2021.

Pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi wilayah kerja tersebut sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24 persen dari produksi nasional dan 41 juta kaki kubik per hari untuk gas bumi.

Baca juga: Sah, Pertamina resmi kelola Wilayah Kerja Rokan

Baca juga: Alih kelola Wilayah Kerja Rokan berjalan mulus