Sah, Pertamina resmi kelola Wilayah Kerja Rokan

id Blok Rokan,tambang minyak di Riau,alih kelola Rokan,Pertamina Hulu Rokan,SKK Migas,Kementerian ESDM,Chevron Pasific Indo

Sah, Pertamina resmi kelola Wilayah Kerja Rokan

Acara Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan. (ANTARA/tangkapan layar)

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Rokan hari ini telah resmi menjadi perusahaan pengelola lapangan minyak bumi di Wilayah Kerja Rokan, Provinsi Riau, dan mengukir sejarah baru dalam alih kelola tambang minyak bumi di Indonesia.

Terhitung sejak pukul 00.01 WIB, 9 Agustus 2021, operasional wilayah kerja itu beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero).

"Ini merupakan momen yang sangat bersejarah untuk kita semua, momen kebanggaan untuk kita semua, di mana Blok Rokan hari ini resmi dikelola oleh Pertamina yang tentunya ini akan menunjang ketahanan energi nasional," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam sambutan virtual pada acara Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan yang dipantau di Jakarta, Senin dinihari.

Nicke menyampaikan, Pertamina berkomitmen menjalankan amanah tersebut demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia mengingat Blok Rokan berkontribusi 24 persen bagi produksi minyak dan gas nasional.

Menurutnya, pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina sebagai perusahaan BUMN akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi negara baik dari sisi pengelolaan maupun penerimaan negara, sekaligus memperkuat posisi Pertamina melalui Pertamina Hulu Rokan yang akan berperan menjadi lokomotif pembangunan dan perekonomian nasional.

"Tak hanya itu, Pertamina juga memiliki amanah lain untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai produksi minyak mentah 1 juta barel per hari tahun 2030," ujar Nicke.

Setelah dilepaskan Chevron Pasific Indonesia, Pertamina Hulu Rokan kini resmi mengambil alih pengelolaan tambang migas tertua di bumi Lancang Kuning tersebut selama 20 tahun ke depan.

Perpindahan alih kelola itu sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM pada tahun 2018.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan upaya alih kelola telah berlangsung sejak dua tahun lalu. Dia bersyukur proses alih kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar

“Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat Wilayah Kerja Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia,” ucap Dwi Soetjipto.

Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola Blok Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi Chevron Pasific Indonesia pada akhir masa kontrak.

Hasilnya, sejak perjanjian ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.

Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam arahannya mengatakan alih kelola Blok Rokan merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas di Indonesia.

Dia berharap Pertamina Hulu Rokan dapat meneruskan dan mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai Chevron Pasific Indonesia dalam mengelola wilayah kerja minyak bumi tersebut.

“Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, wilayah kerja Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak,” ujar Arifin.