Jakarta (ANTARA) - PT Kimia Farma Tbk menyatakan kekosongan varian obat terapi COVID-19 Immunoglobulin, Remdesivir dan Tocilizumab di jaringan apotek dikarenakan pendistribusiannya melalui fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) rumah sakit.
"Sesuai dengan regulasi dan distribusi farmasi dan alat kesehatan, obat Immunoglobulin, Remdesivir dan Tocilizumab tidak diperbolehkan melalui apotek, namun didistribusikan melalui rumah sakit," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Komisi III DPR mengapresiasi langkah cepat Polri tindak penimbun obat COVID-19
Ganti mengatakan seluruh kegiatan operasional perseroan dan anak perusahaan, telah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan, regulasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Pernyataan itu sekaligus meluruskan pemberitaan di Antaranews.com berjudul “Tiga varian obat terapi COVID-19 alami kekosongan stok di apotek” yang ditayangkan pada Rabu (14/7).
Pemberitaan tersebut melansir laporan yang dirilis aplikasi Farma Plus pada hari yang sama.
Menurut Ganti, pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat, khususnya terhadap PT Kimia Farma Tbk dan anak usahanya yang saat ini terus membantu pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Dengan demikian, sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber, berita ini telah dikoreksi dan sekaligus memenuhi hak jawab yang disampaikan manajemen Kimia Farma.
Baca juga: MTQ Kecamatan Siak tetap digelar, berharap bisa menjadi obat COVID-19