Disperindag Dumai Batasi Produk Impor Masuk

id disperindag dumai, batasi produk, impor masuk

Dumai, (antarariau) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai, Provinsi Riau, membatasi jumlah makanan dan minuman impor dari Malaysia yang masuk lewat pelabuhan untuk melindungi produk lokal.

Kepala Disperindag Dumai Jamalus di Dumai, Kamis, mengatakan, keberadaaan produk makanan dan minuman impor sebanyak 220 jenis nomor masih dibutuhkan oleh masyarakat dengan alasan harga relatif lebih murah dibanding produk dalam negeri.

Diakuinya, makanan dan minuman impor membanjiri sejumlah pasar tradisional dan pusat penjualan.

"Supaya produk lokal tidak termarginalkan di tengah gempuran produk impor, kami mengambil kebijakan dengan mengupayakan pembatasan jumlah makanan dan minuman impor yang masuk," terang Jamalus.

Pembatasan tersebut bertujuan agar keberadaan aneka produk lokal dalam negeri tetap tersedia dan mampu bersaing dengan sehat.

Sejauh ini, menurutnya, produk impor didatangkan oleh sejumlah pelaku usaha importir di kota Dumai melalui pelabuhan Pelindo berdasarkan Kepmendag Nomor 57 tahun 2010 tentang ketentuan impor produk tertentu.

Perizinan status pelabuhan impor tersebut akan berakhir pada akhir Desember 2012 dan Disperindag bersama seluruh komponen terkait segera mengajukan perpanjangan izin ke Kementerian Perdagangan RI.

"Kami akan perjuangkan kembali perpanjangan izin impor makanan dan minuman luar negeri lewat pelabuhan Pelindo ini ke Menteri Perdagangan RI dan berharap mendapatkan dukungan penuh dari para importir yang ada di Dumai," harap Jamalus.

Jamalus meminta seluruh importir barang secepatnya mempersiapkan dokumen dan keperluan data yang diperlukan jika suatu waktu tim dari Kementerian Perdagangan turun ke Dumai dalam rangka inspeksi mendadak.

Untuk menambah produk impor selain makanan minuman, Jamalus berpendapat, perlu dilakukan persiapan dan penambahan fasilitas di pelabuhan Pelindo I Cabang Dumai.

"Di antaranya, dengan mengadakan pelabuhan peti kemas untuk impor produk tekstil dan barang elektronik dan Dumai sejauh ini belum memiliki pelabuhan yang memenuhi persyaratan tersebut," jelasnya.