Lima BUMD Siak teken MoU dengan jaksa terkait hukum perdata dan tata usaha

id bumd siak, jaksa siak,bupati siak, kejaksaan siak, kejari siak,kejati riau

Lima BUMD Siak teken MoU dengan jaksa terkait hukum perdata dan tata usaha

Kejati Riau dan unsur Forkompida Siak. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak dan lima Badan Usaha Milik Daerah bersama KejaksaanNegeri (Kejari) melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kelima BUMD tersebut adalah PT Bumi Siak Pusako, PT Permodalan Siak, PT Sarana Pertambangan dan Energi (SPE), PT Kawasan Industri Tanjung Buton serta PT Sarana Pembangunan Siak. Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara,Dzakiyul Fikri.

Sementara tuan rumah Bupati Siak, Alfedri, Kepala Kejari Siak, DharmaBella Tymbasz dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Siak.Alfedri mengatakan atas nama Pemkab Siak berterimakasih Kejati Riau bisa hadir dalam kesempatan tersebut .

"Diharapkan dengan kedatangan Bapak Kajati ke Siak ini dapat memberikan arahan-arahan kepada kita. Baik untuk pembekalan sekaligus memberikan motivasi dan menyemangati kita melaksanakan tata kelola pemerintah dengan baik selaku Aparatur Sipil Negara secara profesional dan melaksanakan tugas secara efektif dan akuntabel," ucap Alfedri

Ditambahkan Alfedri, tujuan dari Penandatanganan MOU ini adalah untuk mendapatkan berbagai pendapat-pendapat bahkan pendampingan hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan selaku Jaksa Pengacara Negara. Diharapkan lima BUMD ini dapat siap untuk menerima arahan-arahan dan pendapat hukum di masa yang akan datang.

Untuk Pemerintahan Desa lanjutnya juga mendapat pendampingan dalam TP4B dan dilanjutkan dengan Jaksa Jaga Desa. Hal ini dapat diberikan bimbingan bagaimana tata cara pengelolaan keuangan agar lebih tertib sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang berhubungan dengan hukum.

Dalam sambutannya, Kajari Siak DharmaBella menyampaikan bahwa MoU ini merupakan pintu masuk sebagai pengacara negara. Pihaknya sudah sah sebagai fungsi legal asisten, legal saran. Saran hukum nanti bidang datun yang akan mendampingi para BUMD maupun untuk Pemkab Siak," ucap Dharma Bella

Dalam laporan sambutan terhadap Kejati Riau Dharmabella akan membentuk tim untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pasalnya pendapatan asli daerah Siak masih rendah dan untuk itu ke depan yang menjadi prioritas adalah membentuk tim dalam mengoptimalkan PAD.