SIAK, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak akan membentuk anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah PT Siak Pertambangan dan Energi terkait pengelolaan "Participating Interest" (PI) 10 persen Wilayah Blok Minyak dan Gas Selat Panjang.
"Kami pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan PT. SPE jika sudah ada kesepakatan kami akan membentuk anak perusahaan untuk bergabung dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait pengelolaan PI di Wilayah Selat Panjang dengan pembagian sahamnya 50-50," kata Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Kamis.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016.
Itu tentang kegiatan usaha Hulu migas menyatakan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)yang melakukan eksplorasi di satu wilayah kerja wajib menawarkan PI 10 persen kepada pemerintah daerah.
Diketahui bersama Blok Migas Selat Panjang berada di Wilayah Kabupaten Siak. Saat ini secara resmi dikelola oleh PT Menara Global Energi melalui penandatanganan kontrak "Gross Split" oleh perusahaan afiliasinya, PT Sumatra Global Energi.
Terakhir tahun 2018 pengelolaan blok Selat Panjang tersebut "lifting"nya hanya 1 barel per hari. Namun diperkirakan jika dikelola dengan baik bisa mencapai 4 ribu barel per hari.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Eva Revita menyebutkan PI 10 persen adalah besaran maksimal pada yang wajib ditawarkan. Pihaknya akan menunggu perkembangan dari Pemkab Siak terkait BUMD dan waktu untuk melakukan progres ke depannya.
"Kami akan menunggu perkembangan dari Pemerintah Kabupaten Siak terhadap rencana pengelolaan PI 10 persen yang ada di Wilayah Kerja Selat Panjang. Tentunya kami berharap Pemkab Siak segera berkoordinasi dengan BUMD untuk membentuk anak perusahaan," ucapnya.
Berita Lainnya
Pertamina temukan cadangan migas baru di Blok Rokan
28 December 2023 21:44 WIB
DPRD Riau kawal realisasi PI 10 persen Blok Rokan
19 July 2023 21:43 WIB
Menyelamatkan (pekerja) migas di Riau
19 February 2023 6:31 WIB
Jokowi sebut Blok Rokan bukti SDM lokal mampu kelola migas
06 January 2023 8:16 WIB
Kementerian ESDM telah setujui kontrak kerja sama 2 blok migas di Aceh
05 January 2023 14:32 WIB
SKK Migas ungkapkan Blok Jambi Merang simpan potensi elpiji 200 ribu ton per tahun
28 December 2022 11:17 WIB
Komisi III DPRD minta Riau Petroleum penuhi target
11 November 2022 18:25 WIB
Mengembalikan kejayaan Blok Rokan dengan pemboran agresif dan masif
08 November 2022 18:33 WIB