Pekanbaru, (antarariau) - Penyelenggaraan Piala Asia (AFC) U-22 di Ibukota Riau, Pekanbaru, mengungkap fakta adanya kekurangan jumlah kursi atau kapasitas di Stadion Utama Riau yang semula dikabarkan mencapai 43 ribu menciut jadi 40.700 kursi.
"Kekurangan kursi ini sama halnya menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung," kata pakar konstruksi Universitas Islam Riau (UIR) Prof Sugeng Wiyono di Pekanbaru, Jumat.
Sebelumnya diakui staf konsorsium (KSO) proyek Stadion Utama Riau, Ardi, bahwa awalnya konstruksi bangunan Stadion Utama Riau adalah berkapasitas lebih dari 43 ribu kursi.
Namun saat ini kata dia, terjadi perombakan konstruksi khususnya pada volume jumlah kursi menjadi sekitar 40.700 kursi.
Tadinya, demikian Ardi, jenis kursi untuk kelas ekonomi di Stadion Utama Riau hanya beralaskan beton dengan batasan penggaris.
"Karena ada permintaan, maka seluruhnya dirombak kembali yakni dengan pemasangan kursi di setiap tribun kelas II dan III secara menyeluruh, sehingga kapasitasnya berkurang menjadi sekitar 40.700 kursi," katanya.
Sebelumnya kekurangan kursi di Stadion Utama yang sebelumnya sempat digembar-gemborkan sebagai stadion termegah di Indonesia itu juga terungkap dari penjualan tiket untuk pertandingan Timnas Indonesia menjamu Tim Australia pada Kamis (5/7) malam lalu.
Dimana koordinator penjualan tiket pertandingan Piala Asia U-22, Faisal, menjelaskan, pihaknya hanya dibenarnya untuk menjual tiket sebanyak 36.500 kursi atau sekitar 90 persen dari jumlah keseluruhan yang hanya 40.700 kursi.
Sebanyak 36.500 tiket tersebut yakni untuk tribun VIP bagian barat 3.500 tiket, VIP timur 2.000 tiket, kelas I ada 1.000 tiket, kelas II 5.000 tiket, dan kategori III atau ekonomi ada sebanyak 25 ribu tiket.
Selain terungkap fakta kurangnya jumlah kursi di Stadion Utama Riau, penyelenggaraan Piala Asia U-22 juga mengungkap berbagai kejanggalan lainnya, termasuk proyek tersebut ternyata belum diserahterimakan secara sah.
Hal demikian menurut pakar konstruksi, Sugeng Wiyono, sangat rentan karena belum ada pertanggungjawaban mutlak kalau seandainya terjadi hal-hal yang tak diinginkan termasuk rubuhnya bangunan gedung.
Bahkan sebelumnya, fakta persidangan atas kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang menyeret dua terdakwa dari pihak eksekutif dan petinggi konsorsiu proyek Stadion Utama terungkap bahwa atap stadion tersebut sempat terbang tersapu angin.
Keselatan masyarakat yang menyaksikan babak kualifikasi Piala Asia adalah pertimbangan bagi Sugeng untuk manyarankan pemerintah wajib melaksanakan pengecekan fisik bangunan tersebut.
"Bisa dilakukan disela pertandingan mengingat hal ini sudah sangat urgen," katanya.
Berita Lainnya
Stadion Lukas Enembe dan Jembatan Merah Youtefa saksi kunci perhelatan PON XX Papua
01 October 2021 11:00 WIB
Ribuan pegawai Pemprov Riau lakukan bersih-bersih Stadion Utama eks PON XVIII
28 November 2019 16:27 WIB
Stadion Papua Bangkit 100 persen siap untuk pelaksanaan PON 2020
21 June 2019 11:06 WIB
PSSI Usul Perbaikan Stadion Mandala Dukung PON XX Di Papua
15 February 2015 11:05 WIB
Pembukaan PON, Kursi Stadion Banyak Kosong
11 September 2012 21:00 WIB
Atap Stadion PON Pernah Terbang Tertiup Angin
05 July 2012 12:23 WIB
Subkontraktor Tantang Dispora Barengan Bongkar Stadion PON
25 June 2012 18:24 WIB
Kursi Stadion PON Kembali dipasang terkait kunjungan PSSI
25 June 2012 11:50 WIB