Subkontraktor Tantang Dispora Barengan Bongkar Stadion PON

id subkontraktor tantang, dispora barengan, bongkar stadion pon

Subkontraktor Tantang Dispora Barengan Bongkar Stadion PON

Pekanbaru (antarariau) - Subkontraktor pengerja proyek Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau di Pekanbaru mengajak pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat selaku pemilik proyek untuk secara bersama membongkar stadion itu.

"Kami akan melakukan pembongkaran lanjutan atas hasil pekerjaan kami di Stadion Utama PON kalau tagihan tak kunjung direalisasikan pihak konsorsium. Kalau perlu kami bersama pengacara kami dan pihak konsorsium dan Dispora bersama pengacaranya mari sama-sama di bongkar apa yang telah kami kerjakan itu," kata Juru Bicara Forum Subkontraktor Stadion Utama PON Ari Setiawan lewat telepon kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin sore.

Ari Setiawan alias Wawan menegaskan, pembongkaran stadion oleh subkontraktor merupakan sesuatu hal yang multitafsir hukum.

Menurutnya, tidak jelas duduk persoalan sehingga perlu komitmen antarkedua belah pihak, baik para subkontraktor dengan konsorsium (KSO).

"Bahkan kalau perlu Dispora juga dilibatkan atas upaya pembongkaran kembali hasil pekerjaan kami. Saya rasa ini semua cukup jelas dan tidak mungkin ada rekayasa dalam setiap upaya-upaya yang kami lakukan," katanya.

Sebelumnya para subkontraktor dalam Forum Subkontraktor Stadion PON menegaskan pertandingan kualifikasi Piala ASEAN Footaball Confederation (AFC) di Stadion Utama Pekanbaru terancam tanpa kursi penonton dan lampu sorot.

Hal itu disebabkan para subkontraktor telah membongkar sebagian kursi dan sistem digital lampu sorot serta mencabut sistem penghitung pada papan skor, termasuk juga sistem pengeras suara stadion.

"Bukan maksud hati menyakiti hati masyarakat Riau yang telah menanti-nanti penyelenggaraan AFC pada 5-15 Juli 2012. Hal ini terpaksa kami lakukan karena tagihan kami atas proyek tersebut tak juga dibayarkan oleh pihak konsorsium (KSO)," katanya.

Konsorsium atau kontraktor bersama pemegang proyek Stadion Utama PON Riau senilai Rp900 miliar yang dimaksud Wawan yakni terdiri dari PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan dan PT Wijaya Karya.

Wawan mengatakan, pembongkaran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan para tenaga kerja lapangan yang tersisa saat ini.

Hal itu diakuinya terpaksa dilakukan karena pihak konsorsium yang tidak berkomitmen tetap dan terus menggantung tunggakan tagihan yang seharusnya dibayarkan.

Sebelumnya diakui Wawan, pihaknya bersama sejumlah rekan subkontraktor lainnya juga sempat menggelar pertemuan beberapa kali dengan pihak konsorsium.

"Pertemuan pertama dilakukan di Pekanbaru dan pertemuan kedua digelar di Jakarta, tepatnya di Ruang Sekretariat Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)," katanya.