Pekanbaru, (AntaraRiau) - Subkontraktor proyek Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Provinsi Riau mengundurkan rencana pembongkaran hasil pekerjaannya sambil menunggu janji pelunasan tagihan senilai lebih Rp20 miliar.
"Jika sampai Rabu (30/5) seperti yang dijanjikan konsorsium tagihan belum juga dilunasi, maka kami tidak ada kompromi lagi. Kami akan langsung melakukan pembongkaran," kata juru bicara forum komunikasi subkontraktor Stadion Utama PON Riau di Pekanbaru, Ari Setiawan, Kamis.
Sebelumnya, antara subkontraktor dan pihak konsorsium yang terdiri dari PT Adhi Karya, Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Wijaya Karya (Wika) juga telah melakukan perundingan membahas persoalan yang membelit.
"Dari hasil pertemuan ini, pihak konsorsium meminta kami untuk bersabar hingga 30 Mei 2012 mendatang. Katanya, pencairan akan dilunasi sebesar 80 persen," katanya.
Namun jika dalam waktu yang telah disepakati pelunasan tagihan senilai Rp20 sampai Rp25 miliar belum juga terealisasi, kata dia, maka pembongkaran terpaksa dilakukan.
"Bukan maksud kami melukai hati masyarakat Riau, namun kami hanya ingin menuntut hak kami," katanya.
Dikesempatan sama, perwakilan pihak konsorsium, Nanang Siswanto mengatakan pihaknya akan berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan janji yang diutarakan pihaknya ke para subkontraktor.
"Yang jelas, keterlambatan pembayaran hingga tujuh bulan, sejak Oktober 2011 lalu adalah karena tidak adanya pencairan dana dari pihak pemilik proyek atau pemerintah daerah," katanya.
Sangat diharapkan, demikian Nanang, para subkontraktor dapat lebih bersabar, karena tuntutan masih akan diusahakan.
"Hasil pertemuan juga menyepakati, bahwa pelunasan tagihan itu akan dilakukan. Namun tidak seratus persen, hanya bertahap dimulai dari 80 persennya," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Zulkifli Rahma mengatakan pihaknya juga akan mengusahaan tuntutan para subkontraktor.
"Nanti mungkin akan kami siasati bagaimana baiknya. Bisa juga disiasati dengan memprogramkannya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan," katanya.
Persentasenya kata dia, sekitar 80 sampai 82 persen yang rencananya akan dilunasi ke pihak konsorsium atau sekitar Rp130 milliar.
"Urusan ke subkontraktor, selanjutnya adalah urusan konsorsium," katanya.