Tekan Polusi BLH Pekanbaru Uji Emisi Kendaraan

id tekan polusi, blh pekanbaru, uji emisi kendaraan

Pekanbaru, 28/06 (ANTARA) - Menyikapi semakin buruknya kualitas udara kota Pekanbaru, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Pekanbaru, Kamis.

"Kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang polutan terbesar di Pekanbaru, dalam rangka mengendalikannya, BLH mengadakan uji emisi," kata Kepala Bidang Pengendalian pencemaran Lingkungan BLH Pekanbaru kepada ANTARA, di Pekanbaru.

Uji emisi dilakukan dengan menghentikan semua jenis kendaraan bermotor, baik berbahan bakar solar maupun bensin yang kebetulan melintas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

"Tidak ada jaminan usia kendaraan mempengaruhi kadar polutan, kendaraan baru jika tak dirawat juga bisa tidak lolos," kata Jasmiati.

Gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), karbon dioksida (C)2), partikulat (PM10), timbal (Pb), oksida nitrogen (NOx), oksida belerang (SOx) disumbangkan oleh mesin kendaraan bermotor dalam proses pembakaran.

"Jika kandungan unsur-unsur itu melebihi ambang baku mutu, maka sebuah kendaraan kita nyatakan tidak lolos, kemudian disarankan untuk servis," kata Jasmiati.

Lolos atau tidaknya kendaraan dipengaruhi oleh kualitas pembakaran mesin, yang dapat dimaksimalkan dengan perawatan yang memadai terhadap komponen mesin tersebut.

Selain sebagai kegiatan rutin tahunan BLH, uji emisi gas buang tersebut menurut Jasmiati juga bermaksud mengumpulkan data untuk identifikasi sumber-sumber polutan yang ada di Pekanbaru, yang nantinya akan diusulkan sebagai bahan penyusunan materi peraturan terkait pengendalian pencemaran udara.

"Saat ini, kepada kendaraan yang tidak lolos uji masih diberikan saran agar melakukan servis berkala, namun kedepan akan ada sanksi jika peraturannya sudah ada," kata Jasmiati.

Kendaraan bermotor menjadi fokus yang paling dekat bagi BLH Pekanbaru, karena sumber polusi udara lain sumbangannya cukup minim. Asap akibat pembakaran hutan dan lahan diakui memang ada, namun itu merupakan kiriman dari daerah sekitar di luar Ibukota Provinsi Riau ini.

"Asap pabrik juga minim di Pekanbaru, jadi saat ini sumber yang paling besar adalah kendaraan bermotor," kata Jasmiati.

Dalam pelaksanaannya, uji emisi itu melibatkan sejumlah pihak, seperti BLH Provinsi, Pusat Pengendalian Ekoregion (PPE) Sumatera, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) sebagai pendukung teknis.