Pekanbaru, 28/06 (ANTARA) - Menyikapi semakin buruknya kualitas udara kota Pekanbaru, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Pekanbaru, Kamis.
"Kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang polutan terbesar di Pekanbaru, dalam rangka mengendalikannya, BLH mengadakan uji emisi," kata Kepala Bidang Pengendalian pencemaran Lingkungan BLH Pekanbaru kepada ANTARA, di Pekanbaru.
Uji emisi dilakukan dengan menghentikan semua jenis kendaraan bermotor, baik berbahan bakar solar maupun bensin yang kebetulan melintas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
"Tidak ada jaminan usia kendaraan mempengaruhi kadar polutan, kendaraan baru jika tak dirawat juga bisa tidak lolos," kata Jasmiati.
Gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), karbon dioksida (C)2), partikulat (PM10), timbal (Pb), oksida nitrogen (NOx), oksida belerang (SOx) disumbangkan oleh mesin kendaraan bermotor dalam proses pembakaran.
"Jika kandungan unsur-unsur itu melebihi ambang baku mutu, maka sebuah kendaraan kita nyatakan tidak lolos, kemudian disarankan untuk servis," kata Jasmiati.
Lolos atau tidaknya kendaraan dipengaruhi oleh kualitas pembakaran mesin, yang dapat dimaksimalkan dengan perawatan yang memadai terhadap komponen mesin tersebut.
Selain sebagai kegiatan rutin tahunan BLH, uji emisi gas buang tersebut menurut Jasmiati juga bermaksud mengumpulkan data untuk identifikasi sumber-sumber polutan yang ada di Pekanbaru, yang nantinya akan diusulkan sebagai bahan penyusunan materi peraturan terkait pengendalian pencemaran udara.
"Saat ini, kepada kendaraan yang tidak lolos uji masih diberikan saran agar melakukan servis berkala, namun kedepan akan ada sanksi jika peraturannya sudah ada," kata Jasmiati.
Kendaraan bermotor menjadi fokus yang paling dekat bagi BLH Pekanbaru, karena sumber polusi udara lain sumbangannya cukup minim. Asap akibat pembakaran hutan dan lahan diakui memang ada, namun itu merupakan kiriman dari daerah sekitar di luar Ibukota Provinsi Riau ini.
"Asap pabrik juga minim di Pekanbaru, jadi saat ini sumber yang paling besar adalah kendaraan bermotor," kata Jasmiati.
Dalam pelaksanaannya, uji emisi itu melibatkan sejumlah pihak, seperti BLH Provinsi, Pusat Pengendalian Ekoregion (PPE) Sumatera, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) sebagai pendukung teknis.
Berita Lainnya
Pemprov DKI perbanyak bus listrik untuk tekan polusi udara
12 October 2023 11:45 WIB
Paris Batasi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara
22 March 2015 20:09 WIB
BLH Pekanbaru: Kualitas Udara Mulai Memburuk
16 February 2015 16:35 WIB
Riau Perlu Uji Emisi Kendaraan Berstandar Euro 4, Begini Penjelasannya
19 March 2018 13:20 WIB
10 Hari Kedepan, Dishub Dumai Gelar Uji Emisi Gas Kendaraan
11 August 2017 13:15 WIB
Gandeng Samsat, Dishub Dumai Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan
21 July 2017 22:30 WIB
Dumai Sosialisasikan Perda Uji Emisi Gas Kendaraan
09 January 2015 12:45 WIB
Dumai Terapkan Uji Emisi Gas Kendaraan Januari
30 December 2014 22:34 WIB