Masuk Istana Peraduan, Dispar Siak sesuaikan dengan protokol COVID-19

id Rapp, siak, istana siak, siak wisata3

Masuk Istana Peraduan, Dispar Siak sesuaikan dengan protokol COVID-19

Istana Peraduan Siak Usai Direvitalisasi.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Siak mempersiapkan teknis pebgunjung masuk dan keluar di dalam Istana Peraduan Siak yang baru saja diserahterimakan dari PT Riau Andalan Pulp and Paper yang melakukan pemugaran.

"Ini nanti diatur dengan protokol COVID-19 karena Siak masih zona orange, kita sesuaikan dan harus mendapat izin dan persetujuan Satuan tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Siak," kata Kepala Dispar Siak, Fauzi Asni, Kamis.

Ia memaparkan, jumlah orang masuk ke Istana Peraduan Siak dibatasi hanya 10 orang dalam satu rombongan dengan durasi hanya 10 menit. Petugas yang berada di dalam Istana Peraduan Siak hanyalah empat orang yang memandu wisatawan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat izinnya keluar,” ujar Fauzi.

Posisi tepatnya Istana Peraduan Siak adalah di sebelah istana utama atau Istana Siak yakni Istana Asserayah Alhasyimiyah. Dulunya ini adalah tempat istirahatnya Sultan Syarif Kasim II yang merupakan pemimpin terakhir kerajaan tersebut.

Direktur PT RAPP, Mhd. Ali Shabri di Kantor Bupati Siak saat serah terima Senin lalu menyampaikan pihaknya diberikan kepercayaan untuk melakukan rekonstruksi dan revitalisasi. Sejatinya ini sudah selesai pada Januari 2020 lalu, namun karena pandemi COVID-19 ditunda serahterimanya.

"Pekerjaan ini dimulaiakhir Oktober 2018 dan selesai 9 Januari 2020 dengan biaya sebesar Rp3,2 miliar. Kami ucapkan terimakasih telah berikan kepercayaan kerjakan proyek pemugaran," katanya.

Pemugaran lanjutnya dengan menata interior eksterior istana dan melengkapi furnitur masing-masing ruangannya termasuk dengan bahan dan material yang berasal dari luar negeri yakni Jerman dan Belgia. Adaenam ruangan terdiri dari ruang tamu, ruang keluarga, diorama, kamar tidur utama, ruang makan keluarga dan ruangan pembatas.

"Kami berharap Istana Peraduan dapat dilindungi sehingga tetap dikenal sebagai salah satu warisan sejarah dan cagar budaya yang ada di Siak khususnya dan Indonesia pada umumnya," ujarnya.